Gelar Sidak di Lahan Peruntukan Uji Kir, Begini Penjelasan Komisi III DPRD Bontang

Headline, Pariwara193 Views

PARADASE.id – Komisi III DPRD Bontang menggelar Inspeksi mendadak (Sidak) di lahan seluas  0,8 hektar yang rencananya  akan difungsikan untuk lokasi uji kir.

Dari hasil sidak , Ketua Komisi Amir Tosina menyampaikan lahan tersebut  diklaim dua instansi berbeda. Yakni  Dinas Perhubungan dan Kelurahan Lok Tuan.

Namun, dari hasil  pembuktian Dokumen, Dishub dikatakan lebih memiliki  dasar hukum  yang jelas. Apalagi,  Dishub telah melakukan pengurusan Amdalalin, menyusun Detail Engineering Design (DED) serta penimbunan lahan.

“Dishub lebih  kuat dasar hukumnya,” ujar Amir Tosina, Senin (31/05/2021) siang.

Dikatakan Amir, jika pun nantinya pembangunan gedung uji kir  jadi  di Kelurahan Lok Tuan, dia meminta agar layanan tersebut dilakukan di  Lapangan Terbang Layang, Bontang Lestari.

Hal itu lantaran, pembangunan  gedung tersebut  diprediksi memerlukan waktu sekitar  dua tahun.  Sedangkan layanan uji dianggap keperluan yang mendesak  untuk segera  dilaksanakan.

“Bangun  gedung butuh waktu lama, jadi sambil menunggu selesai sebaiknya manfaatkan lapangan terbang layang di Bontang  Lestari,” pungkasnya. (Adv)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *