Paradase.id – Kota Bontang semakin serius mempersiapkan diri menyambut era Generasi Emas 2025-2045. Salah satu langkah strategis yang tengah dilakukan adalah mengubah jargon visi dan pembangunan kota melalui pembahasan intensif oleh Panitia Khusus (Pansus) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Bontang.
Dalam rapat kerja yang digelar pada Selasa, 16 Juli 2024, Pansus DPRD Bontang bersama dengan Tim Pembahasan Raperda dari Pemerintah Kota Bontang mendiskusikan beberapa perubahan penting yang akan membawa arah pembangunan kota ini ke masa depan.
Ketua Pansus RPJMD, Adrofdita, menjelaskan bahwa perubahan jargon ini tidak hanya sekedar pengucapan semata, tetapi merupakan representasi dari visi jangka panjang Kota Bontang.
“Perubahan jargon kota, mencerminkan tujuan pembangunan dan identitas kita sebagai kota industri dan jasa yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan. kami juga membahas cita-cita besar Kota Bontang untuk 20 tahun ke depan. Salah satu fokusnya adalah,”ungkap Adrofdita.
Lanjut dia katakan, Perubahan ini didorong oleh instruksi Gubernur Kalimantan Timur yang mengharuskan setiap kota di provinsi tersebut memiliki jargon baru yang lebih relevan dengan perkembangan zaman dan kondisi lokal.
“Malam nanti menjadi momen penting saat Rapat kerja, karena di sanalah akan dipilih jargon yang paling sesuai. Setelah dipilih, jargon baru tersebut akan segera disahkan dan digunakan sebagai landasan visi pembangunan Kota Bontang ke depannya,”ungkapnya.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menekankan bahwa perubahan ini adalah bagian dari upaya pemerintah dan DPRD Bontang untuk menyongsong masa depan yang lebih cerah bagi kota dan warganya.
Dengan perubahan jargon visi dan pembangunan ini, Bontang diharapkan mampu menempatkan diri sebagai kota yang tangguh dalam menghadapi tantangan global dan tetap fokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakatnya.(Adv/DPRDBontang)