Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DISKOMINFO PERSTIK KUTIM
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DISKOMINFO PERSTIK KUTIM
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DISKOMINFO PERSTIK KUTIM
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Home Headline

Menteri LHK Ungkap Ada 276 Ribu Hektare Lahan Terbakar

Redaksi Paradase by Redaksi Paradase
October 4, 2023
in Headline, Lintas
Menteri LHK Ungkap Ada 276 Ribu Hektare Lahan Terbakar

Menteri LHK Siti Nurbaya menyampaikan keterangan pers, Selasaa (03/10), di Jakarta. (Foto: Humas Setkab/Dandy)

Paradase.id – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya mengungkap data terbaru terkait kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Indonesia. Per 2 Oktober 2023 sudah 276 ribu hektare lahar terbakar.

Siti Nurbaya mengungkapkan pihaknya telah melakukan penegakan hukum terkait karhutla ini baik dari kepolisian dan KLHK. KLHK sendiri kata Siti, telah memberikan peringatan ke 144 perusahaan dan 23 perusahaan disegel.

Hal ini diungkapkan usai Rapat Terbatas terkait Mitigasi Dampak Fenomena El Nino, di Istana Kepresidenan, Selasa (3/10).

“Langkah lain dilaporkan pak Kapolri penegakan hukum sudah ada penetapan tersangka. Dari data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sendiri, ada 144 perusahaan yang mendapatkan peringatan dan sudah ada 23 perusahaan yang disegel,” terang Siti.

Menurut Siti, perusahaan itu terindikasi terdahap kejadian pembakaran hutan di sejumlah daerah. Seperti Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, hingga Sumatra Selatan. Bahkan ada pula perusahaan asing yang terlibat.

“Pada areal terbakarnya antara lain di Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Sumatra Selatan, dengan PMA (Penanaman Modal Asing) yang berasak dari Singapura, Malaysia juga ada,” kata Siti.

Siti mengungkap jumlah titik panas (hotspot) yang berpotensi menjadi titik api (firespot). Dia menyebut sejauh ini ada 6.659 titik panas yang 80% berpeluang menjadi titik api. Angka ini bertambah jika dibandingkan dengan tahun lalu yang berjumlah 1.128 titik.

Namun jika dibandingkan dengan tahun 2019 lalu, jumlah titik panas yang menjadi titik api jauh berkurang. Di mana dari 29.300 titik menjadi 6.659 titik. Sedangkan pada tahun 2015 titik panas yang berpeluang menjadi titik api berjumlah 71.000 titik.

“Saya ingin bersama BNPB dan BRIN melaporkan situasi kebakaran hutan dan lahan untuk hotspot data per 2 Oktober dengan peluang 80% hotspot menjadi firespot itu angkanya di 6.659 titik,” ungkap Siti.

Siti megungkapkan jumlah lahan yang terbakar sejauh ini yakni 276 hektare. Siti menyebut kemungkinan akan terus bertambah.

“Areal terbakar sudah terekam 276 ribu hektare, dan perkiraan saya dengan dituasi bulan September dan Oktober kemarin masih bertambah,” pungkasnya.

Siti menyampaikan bahwa pihaknya sejak tanggal 28 September lalu telah memonitoring area Sumatra Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Riau, dan Jambi sesuai arahan dari presiden. Area Kalimantan Tengah termasuk daerah yang masih rawan kebakaran, sedangkan Sumatra Selatan sudah mulai berkurang namun langkah pemadaman harus tetap dilakukan, dan juga penerapan TMC.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan dukungan pelaksanaan operasi darat maupun udara dalam mengatasi karhutla.

35 helikopter tealh dikerahkan melalui operasi udara yang terdiri dari 13 helikopter patroli dan 22 helikopter water bombing, utamanya di daerah-daerah yang menjadi prioritas penanganan karhutla.

“Jadi ada enam provinsi prioritas yaitu Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sumatra Selatan, Riau, dan Jambi. Itu menjadi enam provinsi prioritas kebakaran hutan dan lahan,” Ucap Suharyanto.

Langkah lain dilakukan BNPB dengan cara memodifikasi cuaca sebanyak 244 kali melalui penyebaran garam dengan jumlah mencapai 341.580 kilogram. Suharyanto mengatakan, selama dua bulan terakhir BNPB terus melaksanakan TMC di sejumlah provinsi yang menjadi prioritas. (Sumber: detikNews/Eva Safitri)

Editor: Farhan

Tags: headlinekarhutlakebakaranlintasMenteri klhk
Previous Post

Hotel Penuh, Homestay Jadi Pilihan Utama bagi Pengunjung MotoGP Mandalika 2023

Next Post

UU ASN Disahkan, Penghapusan Status Honorer hingga Percepatan Kenaikan Jabatan

Next Post
UU ASN Disahkan, Penghapusan Status Honorer hingga Percepatan Kenaikan Jabatan

UU ASN Disahkan, Penghapusan Status Honorer hingga Percepatan Kenaikan Jabatan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Catatan Singkat Suku Bangsa di Kalimantan Timur

    Catatan Singkat Suku Bangsa di Kalimantan Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Harus Bayar Pajak?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beda Pajak Parkir dan Retribusi Parkir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mau Buka Koperasi? Pastikan Penuhi 16 Buku Wajib Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Suku Suku Dayak Kalimantan Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pupuk Kaltim Porwada 2025 Siap Digelar di Bontang
Headline

Pupuk Kaltim Porwada 2025 Siap Digelar di Bontang

by Redaksi Paradase
July 18, 2025
0

BONTANG - Kota Bontang bersiap menjadi tuan rumah Pekan Olahraga Wartawan Daerah (Porwada) Kaltim 2025. Event tahunan yang mempertemukan ratusan...

Read more
57 Kafilah Bontang Ikuti Pembukaan MTQ Kaltim ke-45 di Kutai Timur

57 Kafilah Bontang Ikuti Pembukaan MTQ Kaltim ke-45 di Kutai Timur

July 15, 2025
Penyaluran Perdana Makan Bergizi Gratis di Kota Bontang

Penyaluran Perdana Makan Bergizi Gratis di Kota Bontang

July 15, 2025
Operasi Patuh Mahakam 2025, Polres Bontang Imbau Pengendara Taat Lalulintas

Operasi Patuh Mahakam 2025, Polres Bontang Imbau Pengendara Taat Lalulintas

July 14, 2025
“Light Up The Dream”, 100 Warga Kurang Mampu di Bontang Kini Nikmati Listrik Mandiri

“Light Up The Dream”, 100 Warga Kurang Mampu di Bontang Kini Nikmati Listrik Mandiri

July 13, 2025
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Catatan Singkat Suku Bangsa di Kalimantan Timur

Catatan Singkat Suku Bangsa di Kalimantan Timur

March 23, 2023
Mengapa Harus Bayar Pajak?

Mengapa Harus Bayar Pajak?

December 3, 2022
Beda Pajak Parkir dan Retribusi Parkir

Beda Pajak Parkir dan Retribusi Parkir

December 3, 2022
Mau Buka Koperasi? Pastikan Penuhi 16 Buku Wajib Ini

Mau Buka Koperasi? Pastikan Penuhi 16 Buku Wajib Ini

March 30, 2021
Pupuk Kaltim Porwada 2025 Siap Digelar di Bontang

Pupuk Kaltim Porwada 2025 Siap Digelar di Bontang

0
Menag Kecam Penembakan di New Zealand: Tak Berperikemanusiaan!

Menag Kecam Penembakan di New Zealand: Tak Berperikemanusiaan!

0
Bersih-bersih, 60 Warga Tanjung Priok Ikuti Program Padat Karya

Bersih-bersih, 60 Warga Tanjung Priok Ikuti Program Padat Karya

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
Pupuk Kaltim Porwada 2025 Siap Digelar di Bontang

Pupuk Kaltim Porwada 2025 Siap Digelar di Bontang

July 18, 2025
57 Kafilah Bontang Ikuti Pembukaan MTQ Kaltim ke-45 di Kutai Timur

57 Kafilah Bontang Ikuti Pembukaan MTQ Kaltim ke-45 di Kutai Timur

July 15, 2025
Penyaluran Perdana Makan Bergizi Gratis di Kota Bontang

Penyaluran Perdana Makan Bergizi Gratis di Kota Bontang

July 15, 2025
Operasi Patuh Mahakam 2025, Polres Bontang Imbau Pengendara Taat Lalulintas

Operasi Patuh Mahakam 2025, Polres Bontang Imbau Pengendara Taat Lalulintas

July 14, 2025

Tentang Kami  |  Kontak Kami  |  Pedoman Siber  |  Redaksi

Ikuti Kami

© 2019 Paradase - All Rights Reserved

Ikuti Kami

Tentang Kami  |  Kontak Kami  |  Pedoman Siber  |  Redaksi

Ikuti Kami

© 2019 Paradase - All Rights Reserved