PARADASE.ID -Pada saat ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) sedang melakukan beragam perbaikan di beberapa jalan provinsi, termasuk di antaranya jalan poros Kelay yang terletak di Kabupaten Berau.
Namun perbaikan tersebut tidak akan dapat bertahan lama apabila kendaraan pengangkut Crude Palm Oil (CPO) masih berkeliaran, sebab salah satu penyebab rusaknya jalan ke Berau adalah akibat truk CPO.
“Penetapan batasan minimum tonase pada kendaraan pengangkut PO itu harus diperhatikan agar jalan itu tetap mulus,” ungkap Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur M. Udin (18/11/2023).
Udin menjelaskan bahwa penyebab jalan dari Kutai Timur (Kutim) ke Berau sering rusak karena truk pengangkut CPO yang berlebihan batas beban jalan sehingga menyebabkan kerusakan terus menerus.
Padahal beberapa anggaran provinsi sudah dialokasikan untuk memperbaiki jalan tersebut tetapi tidak bertahan lama.
“Ya itu sudah memakan banyak anggaran, ketika diperbaiki kemudian rusak lagi, tidak sampai setahun,” tuturnya.
Politikus Golkar tersebut pun mendesak Pemprov Kaltim agar melakukan tindakan komprehensif kepada pengusaha CPO untuk mencegah kerusakan infrastruktur jalan dengan cepat.
Apalagi tumpahan minyak CPO di jalanan itu kerap kali memakan korban dan membahayakan para pengendara yang ingin berlalu lintas.
“Jika itu dibiarkan maka Pemprov Kaltim juga mendapatkan dampak lantaran terus menerus akan melakukan perbaikan jalan poros,” tegasnya.
Udin pun menegaskan agar truk yang melintas membawa muatan sesuai dengan kapasitas jalan.
“Aturan harus disesuaikan dengan perkembangan sesuai kebijakan Kementerian Perhubungan yang menerbitkan aturan pembatasan tonase truk barang yang diangkut,” tutupnya. (adv/dprdkaltim)