Paradase.id – Lahan milik seorang warga di Kota Bontang menjadi lokasi pembuangan limbah mandi, cuci, kakus (MCK). Hal tersebut pun dikeluhkan oleh pemilik lahan yang diketahui bernama Daryadi.
Hal tersebut lantaran akibat lahannya dipakai untuk pembuangan limbah, pihaknya tidak bisa lagi untuk bercocok tanam.
Untuk mengatasi hal tersebut, Komisi III DPRD Bontang menggelar rapat dengar pendapat dengan pemilik lahan dan Pemerintah Kota Bontang melalui dinas terkait. Yakni, Perwakilan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan), dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Dalam rapat tersebut, Anggota Komisi III Abdul Samad meminta agar pemerintah menyikapi soal lahan milik H. Daryadi yang dialiri limbah mck, oleh warga Perumahan BTN PKT khususnya BTN 1, 2 dan 3.
Selain itu, Abdul Samad juga mengaku sudah menjalin komunikasi terkait permasalahan tersebut dengan pihak perusahaan yang mengelola daerah tersebut (PT. KIE), Namun permasalahan itu di serahkan kepada pemerintah sepenuhnya.
“Tolong dikaji secepatnya karena lahan ini dijadikan pembuangan limbah selaman puluhan tahun, dan sangat merugikan pemilik lahan,” ujar Abdul Samad saat rapat, Senin, (22/07/2024) siang
Sementara itu Daryadi mengaku tidak ingin tahu menahu persoalan lahannya akan di peruntukkan apa, dirinya hanya ingin kepastian dari pemerintah kapan akan melakukan pembebasan lahan yang tidak bisa dikelolanya.
Dia mengatakan selama ini, perencanaan lahan miliknya itu selalu berubah. Awalnya,lahan tersebut direncakan menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH) namun batal. Kemudian di usulkan lagi akan menjadi polder, namun hal itu juga tidak jelas.
“Intinya saya mau pemerintah ambil sikap yang jelas. Mau digunakan untuk apapun, saya siap, yang penting ada titik terang soal pembebasan lahan milik saya itu,” pungkasnya. (adv)