PARADASE.id – Komisi III DPRD Bontang melakukan peninjauan kerusakan badan jalan pada Jalan Damai, Kelurahan Kanaan di Kecamatan Bontang Barat. Kemudian dilanjutkan melihat langsung kondisi penyempitan sungai yang berada di RT 30 Kelurahan Telihan, Selasa (4/8/2020) pagi.
Wakil Ketua Komisi III Abdul Malik mengatakan, tujuan peninjauan pada dua lokasi berbeda untuk memastikan kondisi sebelum dilakukannya normalisasi.
Banjir tahunan dan puncaknya pada banjir parah tahun lalu membuat pondasi jalan tergerus. Turap yang dipasang di sisi jalan juga tampak terkikis akibat tergerus air.
Abdul Malik mengatakan, ia mendapat laporan jika Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK) Bontang telah memasukkan Jalan Damai dalam perencanaan peningkatan jalan. Kini, pemerintah masih menerima masukan dan saran dari masyarakat setempat.
“Sehingga selain jalan terbelah, turap pondasi jalan kiri dan kanan tidak ada sehingga kerap menyebabkan kecelakaan. Makanya tadi kita ajak PUPRK untuk melihat langsung,” ujarnya.
“Parit besar di kiri-kanan jalan yang pembuangannya mengarah ke sungai, pada saat pembangunan jembatan tidak diberikan pipa untuk membuang air dari parit ke sungai. Sehingga air menggerus sisi badan jalan,” sambungnya.
Sedangkan kondisi sungai yang berada di RT 30 mengalami penyempitan akibat sisa material bangunan sekolah di sekitar lokasi jatuh ke sungai. Ditambah, dahan dan rumput yang tumbuh di pinggiran sungai yang menyebabkan aliran sungai terhambat. Tampak pula turap sungai telah terkikis.
“PUPRK juga menyampaikan jika untuk normalisasi sungai tersebut juga telah masuk dalam perencanaan dan diajukan pada Dana Alokasi Khusus (DAK) dengan nominal sebesar Rp 12 miliar pada tahun 2017. Hingga saat ini belum terealisasi,” ungkapnya.
Kabid Sanitasi, Air Minum dan Sumber Daya Air PUPRK Bontang Karel menyampaikan, perencanaan normalisasi sungai telah dilakukan sejak 2017 lalu. Namun, kegiatan fisiknya belum terlaksana karena keterbatasan anggaran daerah.
“Setiap tahunnya selalu kita masukkan dalam rencana kerja tahunan yang diusulkan melalui DAK namun hingga sekarang selalu tereliminasi,” jelasnya.
Seiring waktu, estimasi anggaran Rp 12 miliar di awal berubah mengikuti kenaikan harga material. Kini diperkirakan, anggaran yang dibutuhkan sebesar Rp 15 miliar.
“Panjang aliran sungai yang akan dinormalisasi sekira 250 meter terhitung dari Jembatan Balikpapan hingga ke Jembatan Damai,” pungkasnya. (Adv)