PARADASE.id – Ketua Komisi III DPRD Bontang Amir Tosina angkat suara soal rencana Pemerintah Pusat yang akan menetapkan kawasan kampung wisata Bontang Kuala (BK) sebagai cagar budaya.
Menurutnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang harus serius menanggapi hal ini mengingat master plan untuk penetapan BK yang dibuat sudah disepakati dengan jelas.
“Master plan-nya sudah disiapkan oleh pemerintah namun ada batasan untuk dikoordinatori Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang. Karena ada wilayah yang memang dari segi perizinannya hingga harus kepada pihak Provinsi Kal-tim,” ujarnya, Selasa (23/6/2020) siang.
Disebutnya, sejak tahun 2006 BK sudah menjadi wilayah sebagai kawasan wisata yang ada di Kota Taman namun terkendala beberapa hal yang harus dipikirkan bersama.
“Sejak 2006 Bontang Kuala telah dijadikan sebagai cagar alam budaya. Mari kita buat agar BK menjadi cagar budaya ikon dari Kota Bontang,” tuturnya.
Dirinya pun meminta kepada Pemkot khususnya dinas terkait untuk segera membentuk Bontang Kuala menjadi ikon di Kota Bontang, mengingat wilayah tersebut merupakan wilayah tertua di Bontang. Namun, ia Amir menilai pemerintah belum memberikan perhatian yang serius dalam perencanaan tersebut.
Yang selalu menjadi kendala utamanya adalah anggaran yang selalu mengerucut dan tidak pernah ada anggaran yang cukup besar untuk pembangunan pariwisata di Bontang.
“Sebelum dibuatkannnya ikon cagar budaya tolong diperhatikan akses jalan masuk untuk menuju kesana mengingat akses jalan disana juga sudah cukup tua usianya,” ungkapnya.
Diketahui, Komisi III DPRD Bontang, sebelumnya telah melakukan inspeksi mendadak di area kantor camat dan puskesmas pembantu di Bontang Kuala yang akan direnovasi. Komisi III pun meminta agar tidak menghilangkan unsur sejarah yang ada. (Adv)