Paradase.id – Komisi II DPRD Bontang mempertanyakan soal kenaikan tarif biaya pelayanan di RSUD Taman Husada Kota Bontang.
Ketua Komisi II DPRD Bontang, Rustam menuturkan bahwa kenaikan tarif ini cukup mengagetkan. Selain itu, tarif baru yang ditetapkan dianggap tak sesuai regulasi yang tertuang dalam Peraturan Wali Kota Bontang tahun 2012.
“Saya juga kaget, biasanya saya berobat mentok bayar Rp45 ribu. Tiba-tiba ada keluarga berobat dia bayar Rp 180-200 ribu,” ujarnya, Senin (08/08/2022).
Selain itu, Rustam juga menyinggung soal dasar kebijakan yang diterapkan tersebut apakah bisa diselaraskan dengan Perwali Kota Bontang tahun 2012.
“Saya juga baru tau kalau ada Perwali yang mengatur soal tarif ini, jadi kita perlu tau apa dasar direktur RSUD menaikkan tarif. Biar bisa diselaraskan nanti dengan perwali yang ada dan bisa disosialisasikan,” jelasnya.
Menyikapi sorotan ini, Direktur RSUD Taman Husada Bontang Suhardi menjelaskan bahwa pemberlakuan tarif baru itu diperuntukkan bagi 13 poli pelayanan yang baru pula.
10 pelayanan lama, kata Suhardi, masih menerapkan tarif yang lama.
“Sebenarnya bukan kenaikan tarif, tapi membuat tarif baru. Karena ada layanan baru. Ada 13 pelayanan yang kami buat tarif baru. Contoh bagian jantung ada pelayanan pasang ring, sebelumnya tidak ada itu pelayanannya. Tapi karena sekarang sudah ada jadi kita buat tarif baru. Kemudian untuk Poli klinik psikiatri, sekarang ada tindakan wawancana psikiatri, ya kita kasih tarif,” jelasnya.
Dia juga menjelaskan bahwa pembuatan tarif baru ini mengacu pada Permenkes Nomor 85 tahun 2015.
Bahkan dia menyebut, pembuatan tarif ini sudah dilakukan kajian unit cost atau perhitungan biaya yang dikeluarkan untuk menghasilkan suatu jasa pelayanan terdiri dari variabel tetap dan variabel berubah.
“Itukan perwali nomor 10 tahun 2012 waktu RSUD masih tipe c sudah 10 tahun belum diubah. Dan sekrsng RSUD sudah type B jadi perlu pembaharuan perwali soal kenaikan tarif ini,” jelas dia.
Ia pun berencana akan melakukan koordinasi bersama pemerintah daerah untuk membuat perwali yang baru, berdasarkan kajian akademis unit cost tersebut. (Adv)
Penulis: M. Safril
Editor: Ahmad Fuad Ghazali