Paradase.id – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang tengah menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. Inisiatif ini muncul setelah temuan mengejutkan mengenai rendahnya pemahaman siswa terhadap Pancasila.
Anggota Komisi I, Tri Ismawaty, mengungkapkan bahwa kunjungan lapangan Komisi I mengungkapkan sejumlah siswa yang tidak hanya kurang paham mengenai Pancasila tetapi juga tidak hafal prinsip-prinsip dasarnya.
“Pancasila seharusnya menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari kita. Melihat kondisi ini, kami merasa perlu untuk memperkuat pendidikan Pancasila melalui Raperda ini,” kata Tri Ismawaty saat disambangi awak media usai rapat dengan Tim Raperda Pemkot Bontang pada Senin, (15/07/2024).
Tri Ismawaty menjelaskan bahwa tujuan dari Raperda ini adalah untuk memastikan bahwa Pancasila diperkenalkan sejak dini kepada siswa, mulai dari sekolah dasar.
“Dalam era modernisasi ini, banyak yang masih belum memahami dasar-dasar Pancasila dan simbol-simbolnya. Kami berharap Raperda ini dapat membentuk pribadi siswa yang memiliki wawasan kebangsaan sejak usia dini,” ujarnya.
Saat ini, pembahasan Raperda Pancasila sudah berada pada tahap akhir, namun masih ada beberapa poin yang perlu dibahas lebih lanjut oleh Komisi I.
“Kami akan melakukan diskusi internal sekali lagi sebelum membawa Raperda ini ke rapat paripurna. Poin-poin yang masih perlu dibahas mencakup asas, jangkauan, dan latar belakang Perda ini,” jelasnya.
Selain itu, Tri Ismawaty juga menyinggung mengenai Raperda lainnya yang sedang digodok oleh Komisi I, yaitu Perda tentang Pesantren. Ia mengakui bahwa Raperda ini kemungkinan besar tidak akan rampung pada bulan Agustus 2024 dan diperkirakan baru akan diparipurnakan tahun depan.
“Kami menghadapi tantangan dalam menyelesaikan Raperda ini tepat waktu, dan saya berharap dewan yang baru nanti akan melanjutkan progres ini,” tambahnya.
Tri Ismawaty juga berharap agar media turut mengawasi perkembangan Raperda ini agar tidak terlupakan ketika ada pergantian pemerintahan.
“Kami ingin media turut berperan dalam memastikan bahwa Raperda ini tetap menjadi perhatian, terutama jika ada perubahan dalam pemerintahan,” pintanya.(Adv/DPRDBontang)