Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DISKOMINFO PERSTIK KUTIM
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DISKOMINFO PERSTIK KUTIM
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DISKOMINFO PERSTIK KUTIM
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Home Pariwara DPRD KOTA BONTANG

Perda Pemberdayaan Wakaf di Bontang: Momen Penting untuk Penegakan Hukum dan Kesejahteraan Sosial

Redaksi Paradase by Redaksi Paradase
August 8, 2024
in DPRD KOTA BONTANG, Headline, Pariwara
0
Perda Pemberdayaan Wakaf di Bontang: Momen Penting untuk Penegakan Hukum dan Kesejahteraan Sosial

Paradase.id – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang mengadakan Rapat Kerja yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberdayaan Wakaf Produktif. Dengan progres yang telah mencapai 60 persen, Wakil Ketua Komisi III Abdul Malik optimis bahwa peraturan ini akan rampung tahun ini.

Abdul Malik menegaskan bahwa meskipun undang-undang wakaf tidak mewajibkan adanya peraturan daerah, DPRD berinisiatif untuk menciptakan payung hukum ini karena permasalahan wakaf sering kali muncul di masyarakat. Kasus-kasus seperti sengketa rumah ibadah yang diwakafkan pada masa lalu dan perselisihan mengenai wakaf pemakaman umum menunjukkan perlunya regulasi yang jelas.

“Melalui peraturan ini, kami berharap dapat mengatasi masalah yang sering terjadi serta meningkatkan pemahaman masyarakat tentang hukum wakaf. Ini penting untuk menjaga ketertiban umum dan memastikan manfaat wakaf dapat dirasakan secara optimal,” ujar Abdul Malik.

Perda ini bertujuan tidak hanya untuk menguatkan peran Badan Wakaf Indonesia, tetapi juga untuk menciptakan ketertiban hukum yang lebih baik di masyarakat. Proses pembuatan Raperda ini melibatkan beberapa tahap, termasuk pengusulan judul, penyusunan naskah akademik, harmonisasi dengan peraturan perundang-undangan, dan pembahasan detail dari pasal-pasal dalam Raperda.

“Proses ini hampir selesai, tinggal dua sampai tiga pertemuan lagi sebelum harmonisasi dengan Kemenkumham. Kami berharap peraturan ini dapat diimplementasikan sebelum akhir periode kami dan menjadi amal jariyah bagi masyarakat,” tambah Abdul Malik.

Dengan dukungan semua pihak, diharapkan Raperda ini dapat menjadi solusi yang efektif bagi pengelolaan wakaf di Bontang, serta memberikan landasan hukum yang jelas dan bermanfaat untuk kepentingan publik.

Tags: headlinepariwarasekwan DPRD kota Bontang
Previous Post

Komisi I DPRD Bontang Dorong Penerapan Perda Pancasila untuk Fokus pada Pemahaman Generasi Muda

Next Post

Ketua DPRD Bontang Apresiasi Prestasi Atlet yang Raih Emas di Asean University Games 2024

Next Post
Ketua DPRD Bontang Apresiasi Prestasi Atlet yang Raih Emas di Asean University Games 2024

Ketua DPRD Bontang Apresiasi Prestasi Atlet yang Raih Emas di Asean University Games 2024

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Populer

  • Catatan Singkat Suku Bangsa di Kalimantan Timur

    Catatan Singkat Suku Bangsa di Kalimantan Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Moderasi Beragama dalam Kearifan Lokal Suku Banjar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Security Bisa di PKWT Sesuai UU Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mau Buka Koperasi? Pastikan Penuhi 16 Buku Wajib Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh Kabar Eky Masih Hidup, Praktisi Hukum: Bongkar Makam Anak Iptu Rudiana Jika Itu Benar!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Cari Tahu Lebih Tentang Layanan Maxim Transportasi Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Maxim Perkuat Sistem Perlindungan Driver dari Order Fiktif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembahasan Raperda Perseroda PT. BME Tuntas, Fokus pada Peningkatan Layanan Jargas bagi Warga Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Driver Maxim Transportasi Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Faizal Minta Pemkot Evaluasi Anggaran Bimtek dan Fokus pada Proyek Infrastruktur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tentang Kami  |  Kontak Kami  |  Pedoman Siber  |  Redaksi

Ikuti Kami

© 2019 Paradase - All Rights Reserved

Ikuti Kami

Tentang Kami  |  Kontak Kami  |  Pedoman Siber  |  Redaksi

Ikuti Kami

© 2019 Paradase - All Rights Reserved

news-0812-mu

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

ayowin

mahjong ways

judi bola online

9001

9002

9003

9004

9005

9006

9007

9008

9009

9010

9011

9012

9013

9014

9015

10031

10032

10033

10034

10035

10036

10037

10038

10039

10040

10041

10042

10043

10044

10045

10101

10102

10103

10104

10105

10106

10107

10108

10109

10110

10221

10222

10223

10224

10225

10226

10227

10228

10229

10230

10111

10112

10113

10114

10115

10231

10232

10233

10234

10235

10236

10237

10238

10239

10240

9016

9017

9018

9019

9020

9021

9022

9023

9024

9025

9026

9027

9028

9029

9030

10046

10047

10048

10049

10050

10051

10052

10053

10054

10055

10056

10057

10058

10059

10060

10116

10117

10118

10119

10120

10121

10122

10123

10124

10125

10126

10127

10128

10129

10130

10206

10207

10208

10209

10210

10211

10212

10213

10214

10215

10216

10217

10218

10219

10220

9036

9037

9038

9039

9040

9041

9042

9043

9044

9045

10061

10062

10063

10064

10065

10066

10067

10068

10069

10070

10131

10132

10133

10134

10135

10136

10137

10138

10139

10140

10196

10197

10198

10199

10200

10201

10202

10203

10204

10205

10001

10002

10003

10004

10005

10006

10007

10008

10009

10010

10011

10012

10013

10014

10015

10016

10017

10018

10019

10020

10021

10022

10023

10024

10025

10026

10027

10028

10029

10030

10141

10142

10143

10144

10145

10146

10147

10148

10149

10150

10181

10182

10183

10184

10185

10186

10187

10188

10189

10190

10191

10192

10193

10194

10195

10071

10072

10073

10074

10075

10076

10077

10078

10079

10080

10081

10082

10083

10084

10085

10151

10152

10153

10154

10155

10156

10157

10158

10159

10160

10161

10162

10163

10164

10165

10166

10167

10168

10169

10170

10171

10172

10173

10174

10175

10176

10177

10178

10179

10180

10086

10087

10088

10089

10090

10091

10092

10093

10094

10095

10096

10097

10098

10099

10100

news-0812-mu