Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DISKOMINFO PERSTIK KUTIM
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DISKOMINFO PERSTIK KUTIM
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DISKOMINFO PERSTIK KUTIM
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Home Pariwara DPRD KOTA BONTANG

Perda Pemberdayaan Wakaf di Bontang: Momen Penting untuk Penegakan Hukum dan Kesejahteraan Sosial

Redaksi Paradase by Redaksi Paradase
July 16, 2024
in DPRD KOTA BONTANG, Headline, Pariwara
Perda Pemberdayaan Wakaf di Bontang: Momen Penting untuk Penegakan Hukum dan Kesejahteraan Sosial

Paradase.id – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang mengadakan Rapat Kerja yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberdayaan Wakaf Produktif. Dengan progres yang telah mencapai 60 persen, Wakil Ketua Komisi III Abdul Malik optimis bahwa peraturan ini akan rampung tahun ini.

Abdul Malik menegaskan bahwa meskipun undang-undang wakaf tidak mewajibkan adanya peraturan daerah, DPRD berinisiatif untuk menciptakan payung hukum ini karena permasalahan wakaf sering kali muncul di masyarakat. Kasus-kasus seperti sengketa rumah ibadah yang diwakafkan pada masa lalu dan perselisihan mengenai wakaf pemakaman umum menunjukkan perlunya regulasi yang jelas.

“Melalui peraturan ini, kami berharap dapat mengatasi masalah yang sering terjadi serta meningkatkan pemahaman masyarakat tentang hukum wakaf. Ini penting untuk menjaga ketertiban umum dan memastikan manfaat wakaf dapat dirasakan secara optimal,” ujar Abdul Malik.

Perda ini bertujuan tidak hanya untuk menguatkan peran Badan Wakaf Indonesia, tetapi juga untuk menciptakan ketertiban hukum yang lebih baik di masyarakat. Proses pembuatan Raperda ini melibatkan beberapa tahap, termasuk pengusulan judul, penyusunan naskah akademik, harmonisasi dengan peraturan perundang-undangan, dan pembahasan detail dari pasal-pasal dalam Raperda.

“Proses ini hampir selesai, tinggal dua sampai tiga pertemuan lagi sebelum harmonisasi dengan Kemenkumham. Kami berharap peraturan ini dapat diimplementasikan sebelum akhir periode kami dan menjadi amal jariyah bagi masyarakat,” tambah Abdul Malik.

Dengan dukungan semua pihak, diharapkan Raperda ini dapat menjadi solusi yang efektif bagi pengelolaan wakaf di Bontang, serta memberikan landasan hukum yang jelas dan bermanfaat untuk kepentingan publik.

Tags: headlinepariwarasekwan DPRD kota Bontang
Previous Post

Komisi I DPRD Bontang Dorong Penerapan Perda Pancasila untuk Fokus pada Pemahaman Generasi Muda

Next Post

Ketua DPRD Bontang Apresiasi Prestasi Atlet yang Raih Emas di Asean University Games 2024

Next Post
Ketua DPRD Bontang Apresiasi Prestasi Atlet yang Raih Emas di Asean University Games 2024

Ketua DPRD Bontang Apresiasi Prestasi Atlet yang Raih Emas di Asean University Games 2024

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Catatan Singkat Suku Bangsa di Kalimantan Timur

    Catatan Singkat Suku Bangsa di Kalimantan Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Harus Bayar Pajak?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beda Pajak Parkir dan Retribusi Parkir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mau Buka Koperasi? Pastikan Penuhi 16 Buku Wajib Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tuntut PT MDP Laksanakan Anjuran Disnaker Bontang, Serikat Pekerja Gelar Aksi Demonstrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SPAM Bekas Lubang Tambang Indominco Ditargetkan Rampung Tahun 2025
Uncategorized

SPAM Bekas Lubang Tambang Indominco Ditargetkan Rampung Tahun 2025

by Redaksi Paradase
May 20, 2025
0

BONTANG - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menargetkan pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional Indominco bisa selesai di...

Read more
Pengerjaan Tol Samarinda-Bontang Masuk RPJMD Kaltim, Target Mulai 2028

Pengerjaan Tol Samarinda-Bontang Masuk RPJMD Kaltim, Target Mulai 2028

May 20, 2025
TechTalk #8 Bontang Bangkitkan Semangat Inovasi Digital Anak Muda Lewat IoT dan AI

TechTalk #8 Bontang Bangkitkan Semangat Inovasi Digital Anak Muda Lewat IoT dan AI

May 16, 2025
Maxim Dukung Pengembangan Teknologi IT Di Bontang Melalui Kerjasama Dengan Bontang Techno Hub

Maxim Dukung Pengembangan Teknologi IT Di Bontang Melalui Kerjasama Dengan Bontang Techno Hub

May 15, 2025
Pelantikan PP HMB 2024-2026, Dirangkai Diskusi Publik Kebijakan Pemkot Bontang

Pelantikan PP HMB 2024-2026, Dirangkai Diskusi Publik Kebijakan Pemkot Bontang

May 14, 2025
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Catatan Singkat Suku Bangsa di Kalimantan Timur

Catatan Singkat Suku Bangsa di Kalimantan Timur

March 23, 2023
Mengapa Harus Bayar Pajak?

Mengapa Harus Bayar Pajak?

December 3, 2022
Beda Pajak Parkir dan Retribusi Parkir

Beda Pajak Parkir dan Retribusi Parkir

December 3, 2022
Mau Buka Koperasi? Pastikan Penuhi 16 Buku Wajib Ini

Mau Buka Koperasi? Pastikan Penuhi 16 Buku Wajib Ini

March 30, 2021
SPAM Bekas Lubang Tambang Indominco Ditargetkan Rampung Tahun 2025

SPAM Bekas Lubang Tambang Indominco Ditargetkan Rampung Tahun 2025

0
Menag Kecam Penembakan di New Zealand: Tak Berperikemanusiaan!

Menag Kecam Penembakan di New Zealand: Tak Berperikemanusiaan!

0
Bersih-bersih, 60 Warga Tanjung Priok Ikuti Program Padat Karya

Bersih-bersih, 60 Warga Tanjung Priok Ikuti Program Padat Karya

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
SPAM Bekas Lubang Tambang Indominco Ditargetkan Rampung Tahun 2025

SPAM Bekas Lubang Tambang Indominco Ditargetkan Rampung Tahun 2025

May 20, 2025
Pengerjaan Tol Samarinda-Bontang Masuk RPJMD Kaltim, Target Mulai 2028

Pengerjaan Tol Samarinda-Bontang Masuk RPJMD Kaltim, Target Mulai 2028

May 20, 2025
TechTalk #8 Bontang Bangkitkan Semangat Inovasi Digital Anak Muda Lewat IoT dan AI

TechTalk #8 Bontang Bangkitkan Semangat Inovasi Digital Anak Muda Lewat IoT dan AI

May 16, 2025
Maxim Dukung Pengembangan Teknologi IT Di Bontang Melalui Kerjasama Dengan Bontang Techno Hub

Maxim Dukung Pengembangan Teknologi IT Di Bontang Melalui Kerjasama Dengan Bontang Techno Hub

May 15, 2025

Tentang Kami  |  Kontak Kami  |  Pedoman Siber  |  Redaksi

Ikuti Kami

© 2019 Paradase - All Rights Reserved

Ikuti Kami

Tentang Kami  |  Kontak Kami  |  Pedoman Siber  |  Redaksi

Ikuti Kami

© 2019 Paradase - All Rights Reserved