PARADASE.ID. Permintaan pemindahan Sekolah Dasar Negeri 03 yang terletak berbasatan dengan Kecamatan Bontang Barat dan Kabupaten Kutai Timur menjadi pembahasan kala musrenbang yang dilaksanakan di Ruang Pertemuan Badan pengelola keuangan & Aset Daerah (BPKAD) Kota Bontang, dalam pertemuan tersebut Komisi I yang diwakili Agus Haris dan Raking meminta untuk mengkaji ulang perpindahan SDN 03 tersebut.
Dikonfirmasi di via selular, anggota Komisi I DPRD Bontang Abdul Haris menyarankan untuk di kaji secara matang terkait permintaan perpindahan SDN 03 ke wilayah Bontang Barat. Hal ini Ia sampaikan sebab perpindahan tersebut harus disertai dengan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam hal ini guru pendidik.
“Harus dikaji ulang, jangan sampai persoalan ini menjadi beban mengingat sekolah ini perbatasan antara Bontang dan kutim,” pintanya.
Kata dia, saat ini sekolah sudah menggunakan sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik), sistem tersebut merupakan sistem pendataan skala nasional yang terpadu dan merupakan sumber data utama pendidikan nasional.
“Sistem ini merupakan bagian dari program perencanaan pendidikan nasional dalam mewujudkan insan Indonesia yang cerdas dan kompetitif,” katanya yang juga mantan kepala sekolah di salah satu sekolah swasta di Kota Bontang.
“Akan tetapi, untuk pembebasan lahan guna pembangunan gedung sekolah SDN 03 Bontang Barat akan diakomodir dalam penganggaran Kota Bontang. “Lahan tetap kita masukkan dalam prioritas, tapi sdm bisa dikaji ulang,” lanjutnya.(Adv)