PARADASE.id – Permasalahan banjir yang belum menunjukkan tanda selesai kembali menjadi perhatian khusus DPRD Bontang. Bentuk perhatian itu, dengan merancang peraturan daerah (Perda) tentang penanggulangan banjir.
Perda itu pun telah diusulkan dalam program legislasi daerah (Prolegda) dan akan mulai dibahas tahun ini.
“Untuk penanganan banjir, kami usulkan dalam bentuk Perda. Itulah bentuk keseriusan kami di DPRD untuk mengatasi masalah ini,” ujar Anggota DPRD Bontang Bakhtiar Wakkang, Senin (08/03/2021) siang.
Dikatakan Bakhtiar, regulasi harusnya datang dari pemerintah, sesuai rekomendasi pansus penanggulangan banjir 3 tahun lalu. Namun saat ditanyakan oleh DPRD, pemerintah kota belum memiliki regulasi apapun mengenai penangggulangan banjir.
“Harusnya regulasi ini dari pemerintah, tapi karena tidak ada makanya kami inisiatif buatkan Perda,” ujarnya.
Diapun berharap kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih Basri-Najirah dapat memasukkan penanggulan banjir sebagai program prioritas yang dilakukan selama menjabat. Hal itu diusulkan agar masuk dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) di masa pemerintahan Basri-Najirah.
“Ini kan sesuai visi misi Wali Kota terpilih. Saya harap nantinya setelah dilantik, program tersebut dapat menjadi prioritas selama menjabat,” pungkasnya. (Adv)