PARADASE.ID – Keluhan dari para pedagang di Pasar Induk Sangatta Utara, Kutai Timur (Kutim) terkait fenomena Pasar Tumpah menjadi sorotan Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) bernama Agus Aras. Dampak dari keberadaan pasar tumpah ini terlihat pada penurunan jumlah konsumen di Pasar Induk Sangatta Utara.
Agus Aras mengungkapkan bahwa masalah ini perlu dievaluasi secara menyeluruh karena para pedagang di Pasar Induk mengeluhkan pengurangan signifikan dalam jumlah konsumen. Ia menekankan bahwa meskipun fasilitas di Pasar Induk telah disiapkan dengan baik, kenyataannya pedagang di dalamnya merasa ada ketidakpuasan. Aras menyatakan, “Kehadiran Pasar Induk seharusnya memungkinkan seluruh pedagang untuk melakukan transaksi jual-beli di sana. Namun, pada kenyataannya, meskipun fasilitasnya sudah sangat baik, ada keluhan dari pedagang yang beroperasi di dalam Pasar Induk.” ucapnya beberapa waktu lalu.
Meskipun pasar ini terletak di Jalan Ilham Maulana, Kecamatan Sangatta Utara, yang mencakup luas sekitar 6 hektar, yang seharusnya dapat memberikan keteraturan lebih baik bagi pembeli dan pedagang, namun disayangkan bahwa banyak pedagang beroperasi di luar area Pasar Induk. Hal ini diakibatkan oleh adanya pasar tumpah, demikian disampaikan.
Dirinya menilai, munculnya pasar tumpah akan mengganggu aktivitas jual-beli pedagang maupun kontribusi Pendapat Asli Daerah (PAD). Pasalnya, hanya pedagang yang berjualan di dalam Pasar Induklah yang berkontribusi terhadap PAD dalam bentuk retribusi. “Semetara, pasar tumpah itu kan tidak membayar retribusi. Sedangkan di pasar tumpah tidak ada PAD disitu,” imbuhnya.
Tidak hanya dilihat dari sisi ekonomi, Agus menyampaikan, pasar tumpah yang berlokasi di bahu jalan pasti sangat mengganggu arus lalu lintas maupun keindahan kota. Untuk itu, dia berharap kepada Pemkab Kutai Timur (Kutim) melalui OPD terkait untuk mengambil langkah-langkah penertiban pasar tumpah. “Pedagang pasar tumpah diharapkan bisa melakukan aktivitasnya di dalam Pasar Induk,” ucap Agus.
Lanjut Agus meminta, Pemkab Kutim harus bertindak tegas. Apabila, kondisi tersebut dibiarkan terus-menerus, dikhawatirkan para pedagang merasa tidak merasa mendapatkan perhatian dari pemerintah. “Pemerintah harus menyiapkan tempat dan mengajak mereka ke Pasar Induk. Sebagaimana sejak awal dibangunnya Pasar Induk itu menampung para pedagang yang melakukan transaksi jual-beli. Pemerintah kan sudah menyiapkan tempatnya, wajib berkumpul di situ,” pungkasnya. (adv/dprdkaltim)