Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DISKOMINFO PERSTIK KUTIM
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DISKOMINFO PERSTIK KUTIM
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DISKOMINFO PERSTIK KUTIM
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Home Headline

Juru Sita PN Jakbar Kena OTT, Diduga Terima Suap

Redaksi Paradase by Redaksi Paradase
May 31, 2023
in Headline, Lintas
0
Juru Sita PN Jakbar Kena OTT, Diduga Terima Suap

Paradase.id – Pegawai Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar) terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA) diduga terkait perkara suap penanganan perkara.

Kepala Bawas Sugiyanto mengatakan bahwa oknum yang ditangkap merupakan juru sita PN. Oknum tersebut ditangkap di sebuah jembatan penyeberangan di daerah Slipi Jakarta Barat pada tanggal 17 Mei 2023. Saat OTT itu, juga ditemui sejumlah uang yang diterima oknum dari pihak penggugat.

“Operasi Tangkap Tangan yang dilakukan oleh Mahkamah Agung berkaitan dengan perkara perdata eksekusi” ungkap Sugiyanto

Setelah OTT tersebut, tim Bawas MA segera melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terkait untuk memastikan apakah ada pihak lain yang juga terlibat.

Pengembangan kasus tersebut mendapati bahwa atasan dari juru sita tersebut juga terlibat, sehingga Tim Bawas MA mencopot atasan dari jabatannya.

Kini, oknum juru sita PN Jakbar sudah diberhentikan secara tidak terhormat dari statusnya sebagai ASN.

Perlu diketahui, OTT yang dilakukan Tim Bawas MA merupakan bagian dari strategi dalam upaya pencegahan korupsi.

Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Sobandi mengatakan (26/12/2022), MA telah melakukan langkah konkret untuk memastikan agar OTT tidak terulang, yakni dengan penjagaan oleh militer dari pengadilan militer, agar tamu yang hendak mempunyai niat tidak baik mengurungkat niat tersebut dan berlaku tertib.

Strategi lain yakni, menerapkan penataan ulang terkait penerimaan tamu dan layanan publik. Juga mempersiapkan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) mandiri, dengan membangun gedung di depan dekat gerbang masuk gedung MA. Sehingga para tamu atau orang yang membutuhkan layanan informasi dapat langsung ke gedung tersebut untuk mengakses informasi yang dibutuhkan secara mandiri.
(Sumber: Detiknews/Andi Saputra)

Tags: Bawas MAOperasi Tangkap TanganOTTPN Jakbar
Previous Post

Tanggapi Kabar Perubahan Sistem Pemilu 2024 Menjadi Proporsional Tertutup, SBY: KPU dan Parpol Akan Alami Krisis

Next Post

Diskusi Kolaborasi Dewan Pers, SMSI dan Pemprov Bali: Media Digital Harus Bisa Adaptasi dengan Kemasan Baru

Next Post
Diskusi Kolaborasi Dewan Pers, SMSI dan Pemprov Bali: Media Digital Harus Bisa Adaptasi dengan Kemasan Baru

Diskusi Kolaborasi Dewan Pers, SMSI dan Pemprov Bali: Media Digital Harus Bisa Adaptasi dengan Kemasan Baru

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Populer

  • Komunitas Bontang Book Party Bangkitkan Semangat Literasi di Kota Taman

    Komunitas Bontang Book Party Bangkitkan Semangat Literasi di Kota Taman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lewat Paripurna, DPRD Bontang Setujui Hibah Lahan ke Bulog untuk Pembangunan Gudang Pangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Catatan Singkat Suku Bangsa di Kalimantan Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Security Bisa di PKWT Sesuai UU Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Maxim Sampaikan Pernyataan Media Terkait Informasi Palsu Pengemudi Maxim Bontang Yang Lalai Berkendara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mau Buka Koperasi? Pastikan Penuhi 16 Buku Wajib Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Moderasi Beragama dalam Kearifan Lokal Suku Banjar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ojek Online Bakal Dapat Subsidi dari Pemerintah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal lebih Dekat Aplikasi Buncu Baca Etam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APBD Perubahan Kota Bontang Tahun 2025 Disahkan, Tembus Rp3,1 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tentang Kami  |  Kontak Kami  |  Pedoman Siber  |  Redaksi

Ikuti Kami

© 2019 Paradase - All Rights Reserved

Ikuti Kami

Tentang Kami  |  Kontak Kami  |  Pedoman Siber  |  Redaksi

Ikuti Kami

© 2019 Paradase - All Rights Reserved