Paradase.id – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 kini telah selesai. Dalam RJPD tersebut, Visi Kota Bontang diubah menjadi “Bontang Sentosa”.
Sekertaris Fraksi PKS, Suharno pun menanggapi Visi Kota Bontang tersebut. Dikatakanya “Bontang Sentosa” dapat diartikan sebagai kondisi aman, tentram, dan sejahtera, mencakup kebutuhan materiil dan spiritual masyarakat.
“Pemilihan jargon “Bontang Sentosa” sebagai visi kota pada tahun 2025-2045 sangat tepat,” ujar Suharno saat Rapat Kerja tentang Pendapat Akhir Fraksi DPRD Bontang, Rabu (24/07/2024) siang
Lebih lanjut, Suharno mengatakan kata Sentosa dianggap lebih komprehensif jika dibandingkan dengan kata Sukses yang menjadi visi Bontang sebelumnya. Hal itu lantaran kata “Sukses,” yang dinilai masih memerlukan panduan agar sejalan dengan kehidupan masyarakat, etika dan ideologi bangsa.
“Bontang Sentosa kami pikir lebih baik jika dibandingkan Bontang Sukses di RPJPD sebelumnya,” ujarnya
Terakhir, Suharno berharap peraturan ini segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Bontang, sehingga dapat menjadi pedoman dalam pembangunan kota di masa depan.
“Kami menerima dan menyutujui RPJPD ini, semoga bisa segera ditetapkan dan jadi pedoman pembangunan Bontang di masa yang akan datang,” pungkasnya (Adv/DPRDBontang)