Paradase.id – Panitia Khusus (Pansus) telah menetapkan jargon untuk Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Bontang Tahun 2025-2045. Jargon yang dipilih adalah “Bontang Sentosa.”
Ketua Pansus RPJPD DPRD Bontang, Adrofdita, mengumumkan hal tersebut dalam Rapat Paripurna ke-13 masa sidang III yang diadakan di Kantor DPRD Bontang pada Rabu (24/7/2024). Dalam laporannya, ia menyampaikan bahwa visi RPJPD 2025-2045 akan menggunakan slogan “Bontang Sentosa 2045: Kota Industri dan Jasa yang Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan.” Keputusan ini diambil dalam rapat finalisasi pansus yang berlangsung, Selasa malam (16/7/2024).
“Sebelumnya, kata yang digunakan adalah ‘kualitas,’ namun kemudian diubah menjadi ‘Sentosa.’ Pemilihan visi dan jargon ini melalui diskusi panjang dan produktif, di mana kami mendengarkan aspirasi dari berbagai pihak, termasuk arahan dari Pimpinan DPRD Bontang,” jelas Adrofdita.
Adrofdita menambahkan bahwa kata “Sentosa” memiliki makna yang dalam. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), “Sentosa” berarti bebas dari segala kesukaran dan bencana, serta menggambarkan keadaan yang aman, tenteram, dan sejahtera. Selain itu, kata ini juga memenuhi kriteria tagline visi berdasarkan Surat Edaran Gubernur Kaltim nomor 000.7.2.1/A322/Bapp-II tentang penyelarasan RPJPD Provinsi Kaltim Tahun 2025-2045.
Misi dari RPJPD ini mencakup percepatan pembangunan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas, inklusif, inovatif, dan berakhlak mulia. Selain itu, RPJPD juga bertujuan meningkatkan kualitas dan kapasitas SDM yang sehat, cerdas, berdaya saing, dan berakhlak mulia. Arah kebijakan prioritas atau “game changer” meliputi pengembangan kawasan industri melalui hilirisasi, pengembangan pariwisata, pembangunan Bontang Techno Park dan Edu Wisata, penanggulangan banjir, serta pembangunan akses air minum dan sanitasi yang aman. (ADV/DPRD Bontang)