Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DPRD KOTA BALIKPAPAN
    • DPRD KAB. PASER
    • DPRD KAB. BERAU
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DPRD KOTA BALIKPAPAN
    • DPRD KAB. PASER
    • DPRD KAB. BERAU
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DPRD KOTA BALIKPAPAN
    • DPRD KAB. PASER
    • DPRD KAB. BERAU
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Home Headline

Insentif Pekerja Rp 600 Ribu Cair Besok, Bontang Setor 43 Ribu Calon Penerima

Redaksi Paradase by Redaksi Paradase
August 26, 2020
in Headline, Pariwara
0
Insentif Pekerja Rp 600 Ribu Cair Besok, Bontang Setor 43 Ribu Calon Penerima

PARADASE.id – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bontang mengapresiasi kebijakan pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) atau subsidi gaji dari pemerintah pusat sebesar Rp 600 ribu per bulan bagi karyawan swasta yang terdampak di tengah wabah virus corona.

Kepala Bidang Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja Bontang M Syaifullah menilai, bantuan itu akan sangat membantu tenaga kerja di Bontang.

“BLT itu sangat membantu, terima kasih kepada pemerintah yang sangat peduli ke tenaga kerja di masa pandemi ini,” ujar Syaifullah saat ditemui di kantornya Jalan Awang Long, Kelurahan Bontang Baru, Bontang Utara, Rabu (26/08/2020) siang.

Stimulus ini mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah Bagi Pekerja/Buruh dalam Penanganan Dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Permenaker tersebut diteken Menaker Ida Fauziyah pada 14 Agustus 2020.

Hingga berita ini diturunkan, Syaifullah mengatakan pencairan bantuan ini dijadwalkan dimulai sejak besok, Kamis (26/8).

Dia menjelaskan, BLT yang akan diberikan hingga bulan Desember ini memiliki berbagai macam persyaratan. Di antaranya terdaftar sebagai pekerja Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan, terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan.

“Selain itu upahnya harus di bawah Rp 5 juta,” pungkasnya.

Selain itu dirinya mengungkapkan jika Bontang telah mengirimkan 43 ribu data calon penerima. Jumlah tersebut, berasal dari pekerja informal, tenaga kontrak daerah dan perangkat RT.

Calon penerima tersebut nantinya akan diverifikasi tim dari pemerintah pusat sebelum mengirimkan BLT tersebut ke setiap daerah.

“Mulai dikirimkan besok secara nasional, Bontang belum tau kapan masuknya,” pungkasnya. (Adv)

 

Tags: bontangheadlinepariwarasekwan DPRD kota Bontang
Previous Post

Raperda Pengelolaan Sampah Kota Bontang Tampung 58 Pasal

Next Post

Ahmad Aznem: Jurusan Teknik Penyumbang Tenaga Kerja Terbanyak di Bontang

Next Post
Ahmad Aznem: Jurusan Teknik Penyumbang Tenaga Kerja Terbanyak di Bontang

Ahmad Aznem: Jurusan Teknik Penyumbang Tenaga Kerja Terbanyak di Bontang

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Posts

  • Anies Sebut Pembangunan Jalan Era Jokowi Kalah Dibanding SBY
  • Timnas U-22 Indonesia Raih Medali Emas di Sea Games 2023
  • Bawa Misi Sejahterahkan Kaum Pekerja, Exco Partai Buruh Bontang Daftarkan 25 Kadernya Sebagai Bacaleg
  • Pengerjaan Lanjutan Jadi Prioritas Pembangunan Jalan di Berau Tahun 2023
  • Pemkab Berau Pertahankan Opini WTP Enam Kali Berturut Turut

Recent Comments

No comments to show.

Archives

  • May 2023
  • April 2023
  • March 2023
  • January 2023
  • December 2022
  • November 2022
  • October 2022
  • September 2022
  • August 2022
  • July 2022
  • November 2021
  • October 2021
  • September 2021
  • August 2021
  • July 2021
  • June 2021
  • May 2021
  • April 2021
  • March 2021
  • February 2021
  • December 2020
  • November 2020
  • October 2020
  • September 2020
  • August 2020
  • July 2020
  • June 2020
  • May 2020
  • April 2020
  • March 2020
  • February 2020
  • March 2019

Categories

  • Headline
  • Infografis
  • Lintas
  • Liputan Khusus
  • Pariwara
  • Ragam
  • Teras
  • Uncategorized
  • Video
banner 300600

Tentang Kami  |  Kontak Kami  |  Pedoman Siber  |  Redaksi

Ikuti Kami

© 2019 Paradase - All Rights Reserved

Ikuti Kami

Tentang Kami  |  Kontak Kami  |  Pedoman Siber  |  Redaksi

Ikuti Kami

© 2019 Paradase - All Rights Reserved