Paradase.id – Kekurangan dan keterbatasan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang dikhawatirkan menjadi penghambat utama upaya daerah menarik minat investor.
Anggota Komisi B DPRD Kota Bontang, Nursalam, menegaskan keberhasilan menarik penanaman modal tidak hanya bergantung pada aturan yang memudahkan, melainkan juga kualitas pelayanan serta kemampuan aparatur yang menjalankannya.
“Jika kondisi ini dibiarkan, sampai kapan pun kita tak akan berhasil mendatangkan investor. Intinya adalah bagaimana kita mampu memberikan pelayanan yang andal, bukan sekadar berorientasi pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah semata,” ujarnya, Rabu, 10 Juni 2026.
Nursalam mendesak pemerintah daerah segera mengevaluasi dan menyusun strategi nyata untuk memperkuat kualitas SDM di sektor pelayanan investasi. Penambahan dan penempatan personel yang tepat di DPMPTSP harus menjadi prioritas, bukan hanya terpaku pada perencanaan anggaran.
“Coba bayangkan, hanya tersisa satu orang yang diharapkan menjadi ujung tombak menggairahkan iklim investasi di Bontang. Kondisi ini sungguh memprihatinkan,” tegasnya.
Ia menambahkan fakta keterbatasan SDM ini sejalan dengan temuan tim penyusun naskah akademik dari Universitas Mulawarman, yang juga mencatat penanganan penanaman modal di Bontang masih menghadapi kendala struktural, termasuk rendahnya kapasitas sumber daya manusia.
“Penempatan staf yang memiliki kualifikasi dan kompetensi memadai harus segera ditinjau kembali,” tandasnya.
Sementara itu, Analis Kebijakan Ahli Madya DPMPTSP Bontang, Karel, menjelaskan salah satu penyebab rendahnya penilaian kapasitas SDM adalah minimnya pegawai yang memiliki sertifikasi resmi dari Kementerian Investasi/BKPM.
Ia menyampaikan penilaian kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dari pemerintah pusat menempatkan kompetensi SDM yang dibuktikan sertifikat pelatihan sebagai indikator utama.
“Poin tertinggi dalam penilaian SDM diraih pegawai yang memegang sertifikat pelatihan dari Pusdiklat Kementerian Investasi. Saat ini, di lingkungan kami hanya ada satu orang yang memilikinya,” jelas Karel.
Sebelumnya terdapat dua pegawai yang telah mengikuti pelatihan tersebut, namun keduanya telah dimutasi ke Dinas Pendidikan. Sementara itu, seluruh pegawai lain—termasuk petugas pelayanan di Mal Pelayanan Publik maupun kantor induk DPMPTSP—belum pernah mengikuti pelatihan resmi yang setara. (Adv)
