Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DPRD KAB. PASER
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DPRD KAB. PASER
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DPRD KAB. PASER
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Home Headline

Fraksi PKS Berharap Raperda Sistem Penyelenggaraan Pendidikan Dapat Meningkatkan Mutu Pendidikan di Bontang

Redaksi Paradase by Redaksi Paradase
February 25, 2020
in Headline, Pariwara
0
Fraksi PKS Berharap Raperda Sistem Penyelenggaraan Pendidikan Dapat Meningkatkan Mutu Pendidikan di Bontang

PARADASE.ID. Fraksi-fraksi DPRD Bontang menanggapi tanggapan Wali Kota atas tiga  Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bontang, salah satu anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Makruf Efendi mengucapkan terimakasih atas tanggapan Wali Kota Bontang terkait raperda yang diprakarsa DPRD Kota Bontang  Tahun 2020, Senin (24/02).

Dikatakan Makruf Effendi, berdasarkan pasal 12 ayat (1) huruf a, Undang-undang No. 23 Tahun 2014, tentang Pemerintah Daerah, bahwa pembagian kewenangan dibidang pendikan ada 2 yaitu kewenangan dalam urusan absolut dan urusan konkure.

Dan atas pendapat yang di berikan oleh Wali Kota Bontang, berdasarkan Undang-undang No. 23 Tahun 2014 dalam lampiran huruf A, tentang pemerintahan daerah, bahwa pembagian urusan pemerintahan bidang pendidikan seperti pengelolaan pendidikan tinggi oleh Pemerintah pusat, pengelolaan pendidikan menengah oleh Pemerintah Provinsi dan pengelolaan pendidikan dasar dan pendidikan anak usia dini serta pendidikan non formal oleh pemerintah kabupaten atau Kota.

Selain itu, Fraksi PKS berharap lahirnya perda ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat kota Bontang dan sekitarnya, dengan didukung oleh Sumber Daya Manusia (SDM) aparatur birokrasi yang profesional dan berintegritas tinggi dalam menjalankan tugas sebagai Abdi Negara dan pelayan masyarakat.

Untuk itu, DPRD Kota Bontang mengajukan tiga raperda inisiatif diantaranya Raperda tentang Sistem Penyelenggaraan Pendidikan, Raperda tentang Pengelolaan Sampah & Raperda tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya & Beracun (B3).

“Raperda ini kami harapkan dapat meningkatkan mutu pendidikan di Kota Bontang,” katanya dalam rapat.

Kata dia, berdasarkan lampiran H angka 237 Undang-undang No. 12 tahun 2011 tentang pembentukan dan perudngundangan juga masukan yang diberikan Wali Kota terkait dengan materi peraturan daerah akan berubah sampai Lima puluh prosen, oleh karena itu perlu mencabut Perda lama dan menyusun Perda yang baru.

“Fraksi Partai Keadilan Sejahtera dapat menerima dan mendukung pencabutan Perda lama dan menyusun Perda yang baru, dengan harapan Kualitas pendidikan di Kota bontang lebih baik, karena turut mencerdaskan kehidupan Bangsa dan Negara,” imbuhnya.

 

Tags: bontangheadlinepariwarasekwan DPRD kota Bontang
Previous Post

Anggota DPRD Bontang Kembali Soroti Kepala OPD Yang Tak Hadiri Rapat

Next Post

Basri Rase Berharap Perda RTRW Dilaksanakan Dengan Baik

Next Post
Basri Rase Berharap Perda RTRW Dilaksanakan Dengan Baik

Basri Rase Berharap Perda RTRW Dilaksanakan Dengan Baik

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Posts

  • Dugaan Korupsi, KPK Geledah Rumah Dinas Menteri Pertanian
  • Gubernur Paser Optimis Motivasi Masyarakat, Petani Mampu Penuhi Kebutuhan Pangan IKN
  • Inisiatif Investasi Global Nusantara (IIGN): Membuka Peluang Investasi di Ibukota Nusantara (IKN)
  • Kritik Harga Sewa Stand Animal Fest oleh Ketua Komisi II DPRD Bontang: Pertimbangkan UMKM
  • Biaya Pasien COVID-19 Dijamin BPJS Kesehatan

Recent Comments

No comments to show.

Archives

  • September 2023
  • August 2023
  • July 2023
  • June 2023
  • May 2023
  • April 2023
  • March 2023
  • January 2023
  • December 2022
  • November 2022
  • October 2022
  • September 2022
  • August 2022
  • July 2022
  • November 2021
  • October 2021
  • September 2021
  • August 2021
  • July 2021
  • June 2021
  • May 2021
  • April 2021
  • March 2021
  • February 2021
  • December 2020
  • November 2020
  • October 2020
  • September 2020
  • August 2020
  • July 2020
  • June 2020
  • May 2020
  • April 2020
  • March 2020
  • February 2020
  • March 2019

Categories

  • DISKOMINFO KOTA BONTANG
  • DPRD KOTA BONTANG
  • Headline
  • Infografis
  • Lintas
  • Liputan Khusus
  • Paradase Digital Gallery
  • Pariwara
  • Ragam
  • Teras
  • Uncategorized
  • Video
banner 300600

Tentang Kami  |  Kontak Kami  |  Pedoman Siber  |  Redaksi

Ikuti Kami

© 2019 Paradase - All Rights Reserved

Ikuti Kami

Tentang Kami  |  Kontak Kami  |  Pedoman Siber  |  Redaksi

Ikuti Kami

© 2019 Paradase - All Rights Reserved