PARADASE.id – Wali Kota Bontang Basri Rase menyambut baik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembinaan Anak Jalanan, dan Pengemis yang diusulkan DPRD Bontang tahun ini. Basri mengatakan, upaya penanganan tunawisma itu diperlukan kerjasama antar perangkat daerah.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Fraksi Golkar bersama Nasdem DPRD Bontang Muslimin mengatakan pembahasan yang dilakukan oleh tim asistensi pemerintah kota bersama komisi terkait harus merancang dengan jelas soal sanksi. Terutama kepada koordinator tunawisma yang memanfaatkan mereka untuk mencari penghasilan.
“Efek jera harus jelas yang ditujukan ke warga yang memberikan sumbangan dan koordinator tunawisma tersebut,” ujar Muslimin saat rapat paripurna DPRD Bontang, Senin (17/05/2021) siang.
Dikatakan Muslimin, pentingnya efek jera tersebut guna mencegah semakin banyaknya tunawisma yang berkeliaran di Bontang. Terutama pihak yang mengekploitasi para pengemis dan anak jalanan.
“Jelas fungsinya, agar tidak ada lagi oknum yang menanfaatkan mereka lagi sebagai lahan untuk mencari rejeki,” ujarnya.
“Nanti akan dibahas lebih lanjut di rapat antara tim asistensi pemkot dan DPRD Bontang,” tutupnya. (Adv)