PARADASE.id – Anggota DPRD Bontang, Nursalam menyoroti sejumlah Kepala Organisas Perangkat Daerah (OPD) di lingkup pemerintahan Kota Bontang yang tidak hadir dalam rapat paripurna masa sidang ke III, Rabu (28/04/2021).
Rapat diagendakan untuk membahas enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang berasal dari DPRD dan lima Raperda dari Pemkot Bontang.
Rapat itu hanya dihadiri sebagian dari Kepala OPD, yakni Kepala Dinas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (DPPKB), Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang Kota (PUPRK), Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Dispopar), Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker), Pelaksana Tugas (PLt) Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3), PLt Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kepala Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Kepala Badan Perencanaan, Penelitan, dan Pengembangan (Bapelitbang).
Sementara Kepala OPD yang tidak hadir dan hanya mengirimkan stafnya antara lain, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan(Disdikbud) ,Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP), Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat, Dinas Kesehatan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas Pemadam dan Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Dinas Koperasi Usaha Kecil, Menengah dan Perdagangan (Diskop UKMP), Dinas Perhubungan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah dan Satuan Polisi Pamong Praja.
Nursalam mengatakan, kehadiran kepala OPD dalam rapat tersebut dianggap sangat penting. Lantaran, pembahasan mengenai Raperda tersebut akan lebih efektif jika dibahas antara legislatif dan eksekutif. Terlebih ada Raperda yang berasal dari Pemkot Bontang.
“Bisa kita lihat di sini (aula rapat paripurna DPRD), hanya beberapa kepala OPD yang hadir. Bahkan ada yang mengirim staffnya saja,” ujar Nursalam saat mengikuti rapat, Rabu (28/04/2021) siang.
Diapun meminta agar kejadian serupa tidak lagi terulang, hal itu supaya para kepala OPD mengerti dengan Perda yang akan disahkan nantinya agar dan tidak berakhir mandul.
“Kehadiran kepala OPD sangat penting karena rapat ini merupakan pengambilan keputusan dan kebijakan bagi masyarakat Kota Bontang. Jadi saya minta jangan diulangi,” tukasnya.
Sebagai informasi, Raperda yang berasal dari DPRD dan dibahas pada rapat paripurna antara lain, raperda tentang anak jalanan, gelandangan dan pengemis, perlindungan dan pengembangan ekonomi kreatif, rencana pembangunan industri, keolahragaan, penataan, dan pembangunan menara telekomunikasi. Kemudian penanggulangan banjir.
Sementara Raperda yang berasal dari pemkot Bontang yakni tentang cadangan pangan pemerintah daerah, pajak daerah, penyelenggara kearsipan, pengarusutamaan gender dalam pembangunan daerah, pencabutan Perda nomor 3 tahun 2011 tentang organisasi dan tata kerja Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Taman Husada Bontang. (Adv)