PARADASE.id – DPRD Bontang meninjau lalu lintas di lampu merah Jalan Letjen S. Parman atau simpang RSUD Taman Husada Bontang, Selasa (30/6/2020) pagi. Tinjauan kali ini untuk melihat rekayasa lalu lintas pasca ditutupnya akses persimpangan selama beberapa bulan terakhir.
Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam tampak memimpin peninjauan ini. Terlihat pula Dinas Perhubungan Kota Bontang dalam agenda tersebut.
Andi Faizal mengatakan, tinjauan hasil rekayasa lalu lintas ini merupakan langkah yang diambil pemerintah untuk mencegah kecelakaan lalu lintas yang kerap terjadi di lokasi tersebut.
“Karena telah banyak nyawa yang melayang maka kami berinisiatif untuk meninjau langsung arus lalu lintas yang ada saat ini,” ujarnya.
Ia menilai, laju kendaraan dari arah Simpang Sangatta atau menuju kota masih terbilang tinggi kala menuruni jalan. Andi Faizal meminta Dishub Bontang untuk mengatur agar laju kendaraan tetap aman untuk meminimalisir potensi insiden.
“Kami hari ini meminta penjelasan tentang bagaimana arus lalu lintas yang baik untuk ke depannya. Alhamdulillah dari penjelasan Dishub mereka telah memiliki penjelasan arus lalu lintas yang baru agar kedepannya tidak lagi menelan korban jiwa,” bebernya.
Kata dia, untuk simpang empat tersebut jalan akan tetap ditutup akan tetapi pada saat ditanyakan yang berada diatas RSUD akan dipasangi rambu lalu lintas sebagai tanda pemberitahuan.
“Diatas akan kita tambah rambu mengingat ini turunan, agar masyarakat tidak terlalu ngebut saat berkendara dan diatas nantinya jalan akan dibagi dua mana jalur khusus mobil dan mana jalur untuk sepeda motor,”
Lanjutnya, untuk anggaran penambahan rambu lalu lintas nantinya akan dianggarkan pada perubahan atau anggaran murni di tahun depan.
“Semoga diperubahan ini kita bisa dorong Pemkot Bontang agar bisa lekas terealisasi karena ini demi masyarakat, jangan sampai ada lagi nyawa yang melayang,” jelasnya.
Sementara itu, Kadishub Bontang Kamilan mengungkapkan untuk sementara yang digunakan sebagai pemisah jalan antara mobil dan sepeda motor adalah barrier portable dengan panjang sekira 170 mete. Ia memperkirakan, proyeksi biaya kurang lebih sebesar Rp 350-400 juta untuk pembelian rambu lalu lintas.
“Untuk biaya gak banyak. Paling banyak Rp 400 juta karena barrier sudah tersedia, tinggal petunjuk jalan saja lagi seperti yang ada di jalan tol. (*)