Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DISKOMINFO PERSTIK KUTIM
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DISKOMINFO PERSTIK KUTIM
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DISKOMINFO PERSTIK KUTIM
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Home Pariwara DPRD KOTA BONTANG

DPRD Bontang Sepakati RPJPD 2025-2045, Fraksi-Fraksi Sampaikan Pendapat Akhir

Redaksi Paradase by Redaksi Paradase
August 14, 2024
in DPRD KOTA BONTANG, Headline, Pariwara
0
DPRD Bontang Sepakati RPJPD 2025-2045, Fraksi-Fraksi Sampaikan Pendapat Akhir

Paradase.id – Seluruh fraksi di DPRD Bontang telah menyampaikan pendapat akhir mereka terkait laporan hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045. Penyampaian ini dilakukan dalam rapat kerja yang berlangsung di ruang rapat lantai II Sekretariat DPRD Bontang, Rabu (24/7/2024).

Fraksi-fraksi yang terlibat dalam proses ini meliputi Fraksi Partai Golkar dan Nasdem, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Fraksi Gerindra dan Berkarya, Fraksi PKB bersama PPP dan PDI Perjuangan, serta Fraksi Amanat Nurani Rakyat. Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, menyampaikan apresiasi atas kerja keras seluruh fraksi dalam menyusun RPJPD tersebut.

“Saya sangat berterima kasih kepada semua fraksi yang telah berkontribusi secara maksimal dalam penyusunan RPJPD 2025-2045 ini,” ujar Andi Faiz, sapaan akrab Ketua DPRD Bontang.

Andi Faiz menjelaskan bahwa penyusunan RPJPD ini dilakukan sesuai dengan ketentuan Pasal 18 Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86. Dokumen RPJPD ini, menurutnya, penting untuk memberikan landasan dalam menentukan arah kebijakan dan strategi pembangunan daerah selama 20 tahun ke depan. Rancangan awal RPJPD harus disusun paling lambat satu tahun sebelum berakhirnya periode RPJPD sebelumnya, dan proses ini melibatkan Pansus serta Tim Asistensi Daerah dalam pembahasannya, yang kemudian dilaporkan dalam rapat paripurna.

Dalam rapat tersebut, pembacaan pandangan dari masing-masing fraksi dilakukan oleh perwakilan: Muslimin untuk Fraksi Partai Golkar dan Nasdem, Suharno untuk Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Sutarmin untuk Fraksi Gerindra dan Berkarya, Agus Suhadi untuk Fraksi PKB bersama PPP dan PDI Perjuangan, serta Muhammad Irfan untuk Fraksi Amanat Nurani Rakyat. (ADV/DPRD Bontang)

Tags: headlinepariwarasekwan DPRD kota Bontang
Previous Post

Ketua Dewan Bontang Ajak Duta Forum Anak Kenali Tugas Legislator

Next Post

DPRD Bontang Setujui Raperda RPJPD 2025-2045 Menjadi Peraturan Daerah

Next Post
DPRD Bontang Setujui Raperda RPJPD 2025-2045 Menjadi Peraturan Daerah

DPRD Bontang Setujui Raperda RPJPD 2025-2045 Menjadi Peraturan Daerah

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Populer

  • Komunitas Bontang Book Party Bangkitkan Semangat Literasi di Kota Taman

    Komunitas Bontang Book Party Bangkitkan Semangat Literasi di Kota Taman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Catatan Singkat Suku Bangsa di Kalimantan Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lewat Paripurna, DPRD Bontang Setujui Hibah Lahan ke Bulog untuk Pembangunan Gudang Pangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Security Bisa di PKWT Sesuai UU Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Maxim Sampaikan Pernyataan Media Terkait Informasi Palsu Pengemudi Maxim Bontang Yang Lalai Berkendara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mau Buka Koperasi? Pastikan Penuhi 16 Buku Wajib Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Moderasi Beragama dalam Kearifan Lokal Suku Banjar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ojek Online Bakal Dapat Subsidi dari Pemerintah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal lebih Dekat Aplikasi Buncu Baca Etam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APBD Perubahan Kota Bontang Tahun 2025 Disahkan, Tembus Rp3,1 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tentang Kami  |  Kontak Kami  |  Pedoman Siber  |  Redaksi

Ikuti Kami

© 2019 Paradase - All Rights Reserved

Ikuti Kami

Tentang Kami  |  Kontak Kami  |  Pedoman Siber  |  Redaksi

Ikuti Kami

© 2019 Paradase - All Rights Reserved