Paradase.id – Rapat Paripurna dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang telah resmi mengesahkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) untuk tahun 2025-2045. Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna lantai III Kantor Sekretariat DPRD, Jalan M Roem, Kelurahan Bontang Lestari, Kecamatan Bontang Selatan, Rabu (24/7/2024).
Ketua Komisi III DPRD Kota Bontang, Amir Tosina, mengingatkan bahwa meskipun RPJPD telah disahkan, masih ada beberapa permasalahan mendesak yang perlu diselesaikan segera, seperti banjir dan penyediaan air bersih. Banjir diketahui masih menjadi momok saat musim hujan tiba. Adapun ketersediaan air bersih, saat ini air bawah tanah sudah semakin minim. Alhasil perlu sumber alternatif lainnya selain air baku mutu bawah tanah.
“RPJPD memang mencakup rencana 20 tahun ke depan, tetapi kita tetap harus fokus pada penyelesaian masalah yang belum tuntas, terutama banjir dan masalah sosial lainnya,” ungkapnya.
Politisi Gerindra itu juga menekankan bahwa tugas utama DPRD adalah memastikan masalah-masalah ini diselesaikan dengan baik, sehingga masyarakat bisa merasakan hasil nyata dari kerja pemerintah. “Kami bertugas untuk memberikan bukti nyata selama masa jabatan, memastikan keluhan masyarakat dapat direalisasikan,” jelasnya.
Amir juga berharap bahwa dengan kepengurusan DPRD yang baru di periode mendatang yang tak lama lagi akan dilantik, agar fokus terhadap penyelesaian masalah mendesak akan menjadi prioritas sebelum melangkah lebih jauh dalam rencana jangka panjang. (ADV/DPRD Bontang)