Paradase.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang mengadakan rapat paripurna ke-17 masa sidang III untuk memutuskan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2024. Rapat ini berlangsung di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang, Jalan Awang Long, Kelurahan Bontang Baru, Kecamatan Bontang Utara, Kamis (8/8/2024).
Rapat dimulai dengan pembacaan rancangan APBD Perubahan 2024 oleh Rustam, anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bontang. Dalam laporannya, Rustam mengungkapkan bahwa APBD Perubahan 2024 mencapai lebih dari Rp 3,3 triliun, meningkat signifikan dari APBD awal yang sebesar Rp 2,8 triliun. Kenaikan sebesar Rp 508 miliar ini diperoleh dari berbagai sumber pendapatan.
“Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bontang meningkat dari Rp 240 miliar menjadi Rp 290 miliar. Dana transfer juga naik dari Rp 2,1 triliun menjadi Rp 2,4 triliun. Selain itu, pendapatan lain-lain yang sah bertambah dari Rp 28 miliar menjadi Rp 36 miliar,” jelas Rustam, yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi II DPRD Bontang.
Setelah laporan selesai, rancangan anggaran APBD Perubahan 2024 diserahkan kepada Pimpinan DPRD Bontang. Rapat tersebut dihadiri oleh Wali Kota Bontang, Basri Rase, serta 20 anggota DPRD dan perwakilan dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Bontang. Pengesahan dilakukan dengan pengetokan palu oleh Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam. (ADV/DPRDBontang)