Paradase.id – Ketua Komisi B DPRD Kota Bontang, Rustam, menegaskan Panitia Khusus (Pansus) yang bakal dibentuk DPRD terkait persoalan KMP Bontang Express II akan diarahkan khusus pada penelusuran pengelolaan aset daerah, tanpa mencampuri proses hukum maupun putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap.
Penegasan tersebut disampaikan Rustam usai memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi B DPRD Kota Bontang bersama Kejaksaan Negeri Bontang, Polres Bontang, Perumda Aneka Usaha dan Jasa (AUJ), PT Bontang Transport, DPP PHM Kalimantan Timur, serta sejumlah perangkat daerah, di Gedung DPRD Kota Bontang, Senin (3/8/2026).
Rustam menjelaskan, pembentukan Pansus merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap aset daerah, khususnya menyangkut pengelolaan KMP Bontang Express II yang bersumber dari penyertaan modal Pemerintah Kota Bontang.
“Kami ini Pansus hanya melihat masalah aset. Kami tidak masuk ke ranah sengketa di pengadilan karena itu sudah menjadi kewenangan lembaga peradilan. Kami tidak boleh mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan,” ujarnya.
Ia menambahkan, DPRD berkomitmen memastikan aset hasil penyertaan modal pemerintah tetap terjaga, mengingat kapal tersebut merupakan bagian dari kekayaan daerah yang dipisahkan dan tercatat sebagai investasi jangka panjang Pemkot Bontang.
“Kalau Perumda merasa itu asetnya berdasarkan perda penyertaan modal, maka yang akan kami telusuri adalah bagaimana status aset tersebut. Itu menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD,” jelasnya.
Dari hasil RDP, Rustam menyebut terdapat kesamaan pandangan antar-pihak untuk mempertahankan aset milik Pemerintah Kota Bontang. Atas dasar itu, DPRD akan segera berkoordinasi dengan unsur pimpinan dewan guna menindaklanjuti rencana pembentukan Pansus.
Ia mengungkapkan, dukungan terhadap pembentukan Pansus terus bertambah, dengan sejumlah anggota DPRD lintas fraksi telah menyatakan kesiapannya mendukung pembentukan alat kelengkapan dewan tersebut.
“Kami tadi secara tidak langsung sudah sepakat menuju pembentukan Pansus. Saya optimistis teman-teman di DPRD akan mendukung karena tujuannya untuk mengawal aset daerah,” tuturnya.
Rustam berharap keberadaan Pansus nantinya dapat menghasilkan rekomendasi konkret bagi perbaikan tata kelola aset daerah, sehingga persoalan serupa tidak terulang di kemudian hari. Ia menegaskan, langkah DPRD bukan sekadar menuntaskan persoalan yang tengah berjalan, melainkan juga membenahi sistem pengelolaan aset pemerintah secara menyeluruh.
“Yang kami jaga adalah kepentingan daerah. Jangan sampai aset yang dibangun menggunakan uang rakyat justru lepas karena persoalan administrasi atau pengelolaan yang tidak tertata dengan baik,” pungkasnya. (Adv)
