Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DISKOMINFO PERSTIK KUTIM
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DISKOMINFO PERSTIK KUTIM
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DISKOMINFO PERSTIK KUTIM
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Home Pariwara DPRD KOTA BONTANG

DPRD Bontang Lanjutkan Perjuangan Tapal Batas Kampung Sidrap Meski Tanpa Pemkot

Redaksi Paradase by Redaksi Paradase
August 20, 2024
in DPRD KOTA BONTANG, Headline, Pariwara
0
DPRD Bontang Lanjutkan Perjuangan Tapal Batas Kampung Sidrap Meski Tanpa Pemkot

Paradase.id – DPRD Bontang akan terus melanjutkan perjuangan hukum terkait sengketa tapal batas Kampung Sidrap meski Wali Kota Bontang Basri Rase memutuskan untuk menarik diri dari proses tersebut. Keputusan ini disayangkan oleh anggota DPRD Bontang, Agus Haris, mengingat perjuangan ini telah berlangsung selama dua dekade.

Agus Haris menyatakan, meskipun menghormati keputusan Wali Kota, ia menilai langkah tersebut tidak tepat. Ia menganggap perjuangan menuju kepastian hukum harus terus dilakukan hingga akhir.

“Kita tetap melanjutkan perjuangan ini dengan atau tanpa dukungan Pemkot,” tegas Agus Haris saat dikonfirmasi langsung, Kamis (15/8/2024).

Menurutnya, keputusan Wali Kota untuk menarik diri dari prinsip kuasa hukum tidak akan menghentikan proses yang sedang berlangsung.

Agus menambahkan, DPRD Bontang akan terus berjuang meskipun harus berjalan sendiri. Keputusan untuk mencabut berkas seharusnya dibicarakan dalam Paripurna dan didiskusikan dengan masyarakat Kampung Sidrap.

“Kami akan terus berjuang demi kepentingan masyarakat Kampung Sidrap, meskipun tanpa dukungan dari pemerintah kota,” ucapnya.

Sementara itu, Wali Kota Basri Rase menjelaskan bahwa keputusan menarik berkas gugatan sesuai instruksi dari Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, setelah berkonsultasi dengan pengacara.

“Kita menjalankan instruksi saja,” jawabnya singkat. (ADV/DPRD Bontang)

Tags: headlinepariwarasekwan DPRD kota Bontang
Previous Post

Ubayya Bengawan Kembali ke DPRD Bontang, Siap Perjuangkan Pasokan Air Bersih

Next Post

Bakal Maju di Pilkada 2024, Agus Haris Siapkan Pemuda 21 Tahun untuk Gantikan Dirinya di DPRD Bontang

Next Post
Bakal Maju di Pilkada 2024, Agus Haris Siapkan Pemuda 21 Tahun untuk Gantikan Dirinya di DPRD Bontang

Bakal Maju di Pilkada 2024, Agus Haris Siapkan Pemuda 21 Tahun untuk Gantikan Dirinya di DPRD Bontang

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Populer

  • Catatan Singkat Suku Bangsa di Kalimantan Timur

    Catatan Singkat Suku Bangsa di Kalimantan Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal lebih Dekat Aplikasi Buncu Baca Etam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Moderasi Beragama dalam Kearifan Lokal Suku Banjar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APBD Perubahan Kota Bontang Tahun 2025 Disahkan, Tembus Rp3,1 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Driver Maxim Transportasi Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Tanjung Laut Minta Penanganan Banjir Jadi Prioritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Bontang Siapkan 140 Unit Rumah Subsidi Perdana bagi ASN-Non ASN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mau Buka Koperasi? Pastikan Penuhi 16 Buku Wajib Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanpa Penyertaan Modal, AUJ Rambah Bisnis di Pelabuhan Lok Tuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Security Bisa di PKWT Sesuai UU Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tentang Kami  |  Kontak Kami  |  Pedoman Siber  |  Redaksi

Ikuti Kami

© 2019 Paradase - All Rights Reserved

Ikuti Kami

Tentang Kami  |  Kontak Kami  |  Pedoman Siber  |  Redaksi

Ikuti Kami

© 2019 Paradase - All Rights Reserved