Paradase.id – DPRD Bontang akan terus melanjutkan perjuangan hukum terkait sengketa tapal batas Kampung Sidrap meski Wali Kota Bontang Basri Rase memutuskan untuk menarik diri dari proses tersebut. Keputusan ini disayangkan oleh anggota DPRD Bontang, Agus Haris, mengingat perjuangan ini telah berlangsung selama dua dekade.
Agus Haris menyatakan, meskipun menghormati keputusan Wali Kota, ia menilai langkah tersebut tidak tepat. Ia menganggap perjuangan menuju kepastian hukum harus terus dilakukan hingga akhir.
“Kita tetap melanjutkan perjuangan ini dengan atau tanpa dukungan Pemkot,” tegas Agus Haris saat dikonfirmasi langsung, Kamis (15/8/2024).
Menurutnya, keputusan Wali Kota untuk menarik diri dari prinsip kuasa hukum tidak akan menghentikan proses yang sedang berlangsung.
Agus menambahkan, DPRD Bontang akan terus berjuang meskipun harus berjalan sendiri. Keputusan untuk mencabut berkas seharusnya dibicarakan dalam Paripurna dan didiskusikan dengan masyarakat Kampung Sidrap.
“Kami akan terus berjuang demi kepentingan masyarakat Kampung Sidrap, meskipun tanpa dukungan dari pemerintah kota,” ucapnya.
Sementara itu, Wali Kota Basri Rase menjelaskan bahwa keputusan menarik berkas gugatan sesuai instruksi dari Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, setelah berkonsultasi dengan pengacara.
“Kita menjalankan instruksi saja,” jawabnya singkat. (ADV/DPRD Bontang)