PARADASE.ID. Himbauan yang diberikan pihak Kepolisian Resort Bontang kepada para pedagang makanan untuk menerapkan pelayanan sistem beli bungkus dan tidak melayani makan ditempat mendapat dukungan dari DPRD Bontang.
Saat dikonfirmasi, Wakil II DPRD Bontang, Agus Haris mengatakan, himbauan yang diberikan pihak Kepolisian Polres Bontang sudah sesuai anjuran dari Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) dan Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang dalam mencegah penyebaran Covid 19 di Kota Bontang.
Ia pun berharap, masyarakat khususnya para pemilik warung makan agar mematuhi himbauan yang telah diberikan, baik himbauan secara tertulis dari Pemkot Bontang maupun himbauan secara langsung oleh pihak kepolisian.
“Saya berharap masyarakat lebih memahami akan bahayanya virus ini, dan mematuhi apa yang dikeluarkan demi kebaikan bersama,” kata politikus asal Partai Gerindra ini, Senin (30/03).
Sejak dikeluarkannya maklumat tersebut oleh Kapolri, Pemerintah RI serta Pemkot Bontang. Maka hal ini menjadi tanggungjawab bersama untuk dilaksanakan.
Sehingga saat patroli gabungan antara Polres Bontang, Kodim 0908 Bontang, Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kota Bontang, para pedagang diberi pemahaman dan pengertian untuk senantiasa menjaga kebersihan dan tidak keluar rumah jika tidak dalam keadaan mendesak. Selain itu masyarakat yang terlihat masih nongkrong di pinggir jalan langsung diminta pulang.
“Yang masih nongkrong silahkan pulang, jangan sampai virus ini mengenai anda. Lebih baik menjaga kesehatan dengan diam dirumah patuhi aturan yang sudah dikeluarkan pemerintah,” ungkap salah satu personel Polres Bontang saat berada didalam mobil yang menggunakan pengeras suara. (Adv)