DPRD Bontang Desak DLH Perketat Pengawasan IPAL Dapur Program Makanan Gizi Gratis

Paradase.id — Kasus keracunan makanan yang menimpa sejumah pelajar usai mengonsumsi Makanan Bergizi Gratis (MBG) memicu perhatian serius dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang.

Ketua Komisi C DPRD Bontang, Alfin Rausan Fikry, mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk mengambil peran aktif dalam mengawal pengelolaan lingkungan, khususnya pada sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di setiap dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Alfin menegaskan bahwa sebagai instansi penanggung jawab sektor lingkungan, DLH tidak boleh pasif. Pengawasan ketat wajib dilakukan agar seluruh fasilitas sanitasi dan pengolahan limbah cair di dapur SPPG beroperasi penuh sesuai petunjuk teknis (juknis) dari Badan Gizi Nasional (BGN) serta regulasi dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup.

Langkah preventif ini dinilai krusial untuk menjamin kebersihan menyeluruh dari makanan yang dibagikan kepada para siswa. Pengelolaan limbah yang buruk berisiko mencemari area sekitar dapur dan menjadi sumber kontaminasi silang pada sediaan makanan.

“Higienitas produk yang dihasilkan SPPG tidak boleh hanya berpatokan pada kualitas bahan baku semata, melainkan juga harus didukung oleh standar kebersihan lingkungan pengolahannya yang terjaga,” tegas Alfin.

Melalui dorongan ini, Komisi C DPRD Bontang berharap DLH segera melakukan inspeksi lapangan dan pendampingan teknis ke seluruh fasilitas SPPG di Kota Bontang demi memastikan keamanan pangan anak sekolah terjamin secara hulu ke hilir. (Adv)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *