Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DISKOMINFO PERSTIK KUTIM
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DISKOMINFO PERSTIK KUTIM
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DISKOMINFO PERSTIK KUTIM
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Home Pariwara DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM

DPK Kaltim Masih Simpan Rapi Arsip Milik Lembaga yang Terdampak Kebijakan Otonomi Daerah

Redaksi Paradase by Redaksi Paradase
December 3, 2023
in DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM, Pariwara
0
DPK Kaltim Masih Simpan Rapi Arsip Milik Lembaga yang Terdampak Kebijakan Otonomi Daerah

Samarinda – Kebijakan Otonomi Daerah pada era Presiden KH Abdurahman Wahid atau Gus Dur berdampak pada perampingan sekitar 50 lembaga negara. Lembaga – lembaga tersebut mengalami transformasi menjadi berubah nama, digabung, atau dipisah.

Beberapa contoh lembaga yang mengalami tranformasi ini adalah, Kanwil Penerangan yang kini menjadi Diskominfo, Kanwil Pendidikan yang kini menjadi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, atau Badan Kearsipan yang kini menjadi bagian dari DPKD Kaltim.

Namun menariknya, arsip yang dimiliki lembaga yang mengalami perampingan oleh pemerintah kala itu masih tersimpan rapi dan dikelola dengan baik oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (DPKD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

“Jadi kita juga menyimpan arsip dari lembaga yang sudah tidak ada lagi,” kata Arsiparis Ahli Madya DPKD Kaltim, Risnawati SE MM, kepada wartawan, Sabtu (4/11/2023).

Menurut Risnawati, arsip-arsip tersebut tersimpan rapi di depo penyimpanan arsip milik DPKD Kaltim yang berada di Jalan Bung Tomo No.130, Sungai Keledang, Kecamatan Samarinda Seberang, Kota Samarinda.

“Jadi ada 50 lembaga yang tercatat dalam daftar pencipta arsip yang telah menyerahkan ke DPKD Kaltim, dari 50 itu kebanyakan dari lembaga yang sudah tidak ada lagi termasuk 13 lembaga era Gus Dur tadi,” ujarnya.

Risnawati menjelaskan, penyimpanan arsip ini dilakukan sebagai bukti informasi dan sejarah, untuk bisa dijadikan pelajaran dan ilmu pengetahuan bagi generasi saat ini dan generasi mendatang.

“Kita harus menjaga dan melestarikan arsip-arsip ini, karena mereka merupakan saksi bisu dari perjalanan bangsa ini,” tuturnya. (adv/dpkkaltim)

Tags: dinas perpustakaan dan kearsipan daerah provinsi kalimantan timurheadlinepariwara
Previous Post

Plh DPK Kaltim Sebut Peran Kunci Arsiparis Sebagai Penjaga Integritas Arsip

Next Post

DPK Kaltim Fokuskan Terbitan Lokal dalam Proses Alih Media Buku Fisik ke Digital

Next Post
DPK Kaltim Fokuskan Terbitan Lokal dalam Proses Alih Media Buku Fisik ke Digital

DPK Kaltim Fokuskan Terbitan Lokal dalam Proses Alih Media Buku Fisik ke Digital

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Populer

  • Komunitas Bontang Book Party Bangkitkan Semangat Literasi di Kota Taman

    Komunitas Bontang Book Party Bangkitkan Semangat Literasi di Kota Taman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Catatan Singkat Suku Bangsa di Kalimantan Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lewat Paripurna, DPRD Bontang Setujui Hibah Lahan ke Bulog untuk Pembangunan Gudang Pangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Security Bisa di PKWT Sesuai UU Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Maxim Sampaikan Pernyataan Media Terkait Informasi Palsu Pengemudi Maxim Bontang Yang Lalai Berkendara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mau Buka Koperasi? Pastikan Penuhi 16 Buku Wajib Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal lebih Dekat Aplikasi Buncu Baca Etam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Moderasi Beragama dalam Kearifan Lokal Suku Banjar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ojek Online Bakal Dapat Subsidi dari Pemerintah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APBD Perubahan Kota Bontang Tahun 2025 Disahkan, Tembus Rp3,1 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tentang Kami  |  Kontak Kami  |  Pedoman Siber  |  Redaksi

Ikuti Kami

© 2019 Paradase - All Rights Reserved

Ikuti Kami

Tentang Kami  |  Kontak Kami  |  Pedoman Siber  |  Redaksi

Ikuti Kami

© 2019 Paradase - All Rights Reserved