PARADASE.id – Komisi I DPRD Bontang memanggil PT Brantas Abipraya (BA) selaku kontraktor pelaksana pembangunan Bontang City Mall (BCL) dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Sekretariat DPRD Bontang, Senin (23/6/2020).
Ihwal pertemuan disebutkan karena Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Bontang membantah jika pihak kontraktor telah melaporkan data tenaga kerja pelaksanaan pembangunan BCM yang diperlukan pemerintah.
Hadir mewakili manajemen, Sekretaris PT BA Ibrahim mengklaim telah berkomunikasi serta melaporkan data tenaga kerja yang dipekerjakan dalam pembangunan BCM.
“Sebenarnya kami sudah lapor Pak, bahkan sudah tiga kali lapor. Mungkin data yang disampaikan belum terupdate oleh Pak Usman selaku Kabid Pelatihan, Produktivitas dan Penempatan Kerja,” jawab Ibrahim.
Sementara Kepala Bidang (Kabid) Pelatihan, Produktivitas dan Penempatan Tenaga Kerja Disnaker Bontang Usman HM mengatakan pihaknya tidak mengetahui jika ada laporan penambahan tenaga kerja sebanyak 21 orang pada Maret 2020 lalu. Dengan kata lain, Usman menyebut jika ada komunikasi yang putus antara perusahaan dan Disnaker.
“Bahwa Disnaker dalam tugasnya tidak sekedar menempatkan tenaga kerja tapi juga lebih pada perlindungannya,” kata Usman.
“Lantas bisa tenaga kerja tidak kita ketahui datanya bahkan didatangkan dari luar kota seperti apa nanti pertanggungjawabannya bila nanti terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dalam pelaksanaan pekerjaan,” tambahnya.
Ketua Komisi I DPRD Bontang Muslimin meminta kontraktor mentaati regulasi yang berlaku khususnya terkait Perda Ketenagakerjaan.
“Pihak PT. Brantas Abipraya ini tidak melaporkan secara detail terkait dengan ketenagakerjaan sehingga wajar bila ada pernyataan dari Disnaker bisa melakukan tindakan tegas demi penegakan Perda,” tutur Muslimin.
Anggota Komisi I Bakhtiar Wakkang menambahkan, PT BA diberikan waktu dalam waktu sepekan untuk membangun kembali komunikasi positif dengan Disnaker Kota Bontang. Khususnya pada persoalan ketenagakerjaan sekaligus perlindungannya.
“Bila dalam kurun seminggu ini masalah komunikasi tidak clear (selesai) maka Komisi I DPRD Bontang akan berkomunikasi dengan Pemerintah Kota agar segala SOP pelaksanaan pembangunan BCM untuk di-stop sementara,” tegas Bakhtiar.
Usai rapat, manajemen PT BA sempat menolak memberikan keterangan kepada sejumlah awak media yang meminta wawancara lebih jauh. (Adv)