Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DISKOMINFO PERSTIK KUTIM
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DISKOMINFO PERSTIK KUTIM
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DISKOMINFO PERSTIK KUTIM
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Home Headline

Dispopar ‘Lockdown’ Tempat Wisata & Sarana Olahraga Kota Bontang

Redaksi Paradase by Redaksi Paradase
January 25, 2023
in Headline, Pariwara
0
Dispopar ‘Lockdown’ Tempat Wisata & Sarana Olahraga Kota Bontang

PARADASE.ID. Pemerintah Kota Bontang melalui Dinas Pemuda, Olahraga & Pariwisata (Dispopar) melakukan penutupan ke beberapa tempat wisata & sarana olahraga dalam rangka mencegah penyebaran virus corona (COVID-19). Dalam hal ini Kepala Dispopar. Bontang Bambang Cipto Mulyono, secara resmi mengeluarkan Surat Edaran No. 556/179/Dispopar/2020, pada Rabu (18/03).

“Baik milik pemerintah maupun milik swasta. Sudah kami surati hari ini (18/03), besok sudah harus tutup semua,” katanya.

Merujuk pada hal ini, Bambang Cipto mengaku bahwa surat edaran yang dikeluarkan melanjutkan pada surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri, Gubernur Kaltim dan Wali Kota Bontang untuk menindaklanjuti pencegahan covid-19 dalam hal ini termasuk tempat wisata dan sarana olahraga yang diberlakukan pada Rabu (18/03).

Selain tempat wisata & sarana olahraga, Bambang Cipto juga mengaku telah menurunkan surat edarannya kepada Asosiasi Jasa Angkutan Kapal, untuk disampaikan kepada masing-masing pemilik kapal agar menutup  pelayanan penyebrangan pada wisata pulau di daerah Bontang.

“Virus ini menyebarnya sangat cepat, makanya kita lakukan langkah antisipasi, ini untuk kebaikan bersama, virus corona harus kita lawan bersama” ujar Bambang.

“Ada yang akan melangsungkan resepsi di Gedung Sport Center Loktuan sudah direncanakan jauh hari, tidak mungkin dibatalkan. Tetap kita bolehkan, tapi gedung harus disemprot cairan disinfektan, dan menyiapkan hand sanitizer juga, intinya kita sama-sama melakukan proteksi diri,” ungkapnya.

Adapun daftar tempat wisata dan sarana olahraga yang ditutup yakni:

  1. Mangrove Park Bontang (TNK)
  2. Graha Mangrove Bontang (BSD)
  3. Lembah Hijau (Bontang Lestari)
  4. Lembah Permai Adventure Park
  5. Kenari Water Park
  6. Sungai Belanda
  7. Beras Basah
  8. Taman Bessai Berinta (Lang-lang).
  9. Stadion Taman Prestasi
  10. Gor Taman Prestasi
  11. Gor Sport Center

Terkait surat edaran ini Dispopar belum bisa memastikan batas penutupan pada lokasi-lokasi tersebut hingga ada keputusan berlanjut dari Pemkot Bontang. (Adv)

Tags: bontangheadlinepariwarasekwan DPRD kota Bontang
Previous Post

UMK Sektor Kimia Naik, Disnaker Berharap Perusahaan Dapat Menyesuaikan

Next Post

Puskesmas Bontang Utara II Laksanakan Kesling Bagi Kader di Bontang Utara

Next Post
Puskesmas Bontang Utara II Laksanakan Kesling Bagi Kader di Bontang Utara

Puskesmas Bontang Utara II Laksanakan Kesling Bagi Kader di Bontang Utara

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Populer

  • Komunitas Bontang Book Party Bangkitkan Semangat Literasi di Kota Taman

    Komunitas Bontang Book Party Bangkitkan Semangat Literasi di Kota Taman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Catatan Singkat Suku Bangsa di Kalimantan Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lewat Paripurna, DPRD Bontang Setujui Hibah Lahan ke Bulog untuk Pembangunan Gudang Pangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Security Bisa di PKWT Sesuai UU Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Maxim Sampaikan Pernyataan Media Terkait Informasi Palsu Pengemudi Maxim Bontang Yang Lalai Berkendara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mau Buka Koperasi? Pastikan Penuhi 16 Buku Wajib Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ojek Online Bakal Dapat Subsidi dari Pemerintah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APBD Perubahan Kota Bontang Tahun 2025 Disahkan, Tembus Rp3,1 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Moderasi Beragama dalam Kearifan Lokal Suku Banjar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tuntut PT MDP Laksanakan Anjuran Disnaker Bontang, Serikat Pekerja Gelar Aksi Demonstrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tentang Kami  |  Kontak Kami  |  Pedoman Siber  |  Redaksi

Ikuti Kami

© 2019 Paradase - All Rights Reserved

Ikuti Kami

Tentang Kami  |  Kontak Kami  |  Pedoman Siber  |  Redaksi

Ikuti Kami

© 2019 Paradase - All Rights Reserved