Paradase.id – Aksi demonstrasi menjadi sarana penting bagi masyarakat untuk menyuarakan protes terhadap ketidakadilan. Hal ini terlihat dari rencana pemuda dan mahasiswa di Kota Bontang untuk melakukan unjuk rasa sebagai bentuk penolakan terhadap Revisi RUU Pilkada yang tengah dibahas di DPR RI.
Ketua DPRD sementara Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, menekankan bahwa aksi ini mencerminkan aspirasi masyarakat yang menolak revisi tersebut. “Kami sebagai perwakilan rakyat sangat menghargai inisiatif pemuda ini, karena mereka juga mewakili suara masyarakat,” ungkapnya pada Kamis (22/8/2024).
Aksi tersebut dijadwalkan berlangsung pada Jumat (23/8/2024) di depan gedung DPRD Kota Bontang, Kelurahan Bontang Lestari. Kegiatan ini menjadi bagian dari gerakan ‘Peringatan Darurat Indonesia’ yang tengah viral di media sosial.
Andi Faiz mengharapkan bahwa aksi ini bisa menjadi wadah bagi pemuda untuk menyampaikan aspirasi mereka. Ia percaya bahwa generasi muda memiliki ide-ide yang konstruktif untuk masa depan. “Kami menginginkan aksi ini berlangsung dengan tertib dan damai. Setiap aspirasi harus disampaikan dengan cara yang baik agar DPRD Kota Bontang dapat menangkapnya dengan jelas dan membawanya ke tingkat pusat,” jelasnya.
Ia juga menambahkan, “Silakan sampaikan pendapat, tetapi jangan sampai merusak fasilitas umum.”
Aksi serupa telah dilakukan di berbagai kabupaten dan kota di Indonesia, dan kini Kota Bontang juga turut berkontribusi dalam menolak revisi RUU Pilkada.(Adv/DPRDBontang)