PARADASE.id – Anggota DPRD Bontang Muhammad Irfan menyayangkan keputusan perusahaan di Bontang yang mendatangkan puluhan pekerja dari Kota Surabaya, Jawa Timur, masuk ke Kota Bontang di tengah wabah.
Kekhawatiran bertambah lantaran Surabaya merupakan episentrum baru penyebaran Covid-19 di Indonesia dengan 4.119 kasus terkonfirmasi positif hingga Selasa ini, 16 Juni 2020.
“Usaha Pemkot yang bisa dibilang maksimal dalam mengatasi paparan virus corona dengan berbagai cara, jangan sampai adanya seperti ini. Pekerja tersebut masuk tanpa protokol kesehatan,” ujar Irfan dalam rapat bersama Dinkes Bontang, Senin (15/6/2020).
Menurutnya, hal ini perlu diperhatikan dan harus ditindak tegas. Agar segala tindakan yang telah dilakuakan tidak sia-sia mengingat new normal sudah diterapkan.
“Bisa- bisa masyarakat nanti menjadi was-was karena tempat kedatangan mereka dari zona hitam,” lanjutnya.
Dalam waktu dekat, ia dan kolega legislator lainnya berencana melakukan peninjauan kepada para pihak terkait. Ia mendesak surat maupun syarat sebagai bukti telah menjalani prosedur protokol kesehatan dapat disampaikan.
Diketahui, terdapat 32 pekerja asal Surabaya yang masuk ke Kota Bontang. Dalam data Disnaker Bontang, puluhan pekerja itu direkrut untuk bekerja dalam bidang pekerjaan Turn Around (TA) fasilitas pabrik PT Pupuk Kaltim (PKT).
Kendati demikian, Disnaker Bontang menyatakan 32 pekerja itu telah menjalani pemeriksaan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bontang sebelum dinyatakan aman.
Anggota DPRD Bontang Abdul Samad juga angkat bicara. Ia meminta Dinkes Bontang dan tim gugus tidak melonggarkan penjagaan dan protokol pencegahan di Tugu Selamat Datang Bontang.
“Kedatangan orang harus betul-betul diperhatikan, dan terkait pekerja yang datang tim gugus harap berkoordinasi dengan OPD terkait untuk menanyakan kepada owner perusahaan yang mendatangkan mereka ke Bontang,” ujar politisi Partai Hanura itu. (Adv)