PARADASE.id – Hari raya idul fitri sisa menghitung hari. Tapi, masih ada perusahaan – perusahaan di Bontang yang disinyalir masih ‘bandel’ dengan tidak memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para karyawannya.
Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam menegaskan apabila penerima kerja telah memenuhi syarat, maka sesuai dengan amanat undang-undang pemberi kerja wajib memberikan tunjangan yang dibayar setiap tahun tersebut.
Sayangnya kata pria yang menjabat sebagai Ketua Golkar Bontang ini masih ada perusahaan yang tak mengindahkan hal tersebut. Ironisnya, justru ada pekerja di lingkungan pemerintahan yang tidak mendapatkan hak THRnya secara penuh.
“Ada informasi beberapa perusahaan yang mendapatkan pekerjaan di pemerintahan tidak membayarkan hak THR pekerjanya secara penuh. Jelas ini melanggar. Karena, seluruh pekerjaan di pemerintahan saat pembahasan anggaran sudah ada alokasi anggaran THR untuk pekerjanya. Jadi tidak ada alasan untuk tidak membayar full,” tegasnya.
Andi Faiz pun mengingatkan agar perusahaan itu segera membayarkan full hak THR para pekerja. Mengingat hari raya Idul Fitri hanya menghitung hari. “Kalau sampai lebaran nanti tidak kunjung diberikan, hari Senin pekan depan akan kami kawal persoalan ini agar hak para pekerja bisa diberikan, ” tegasnya.
Politisi Golkar itu pun mengimbau kepada para pekerja atau buruh yang belum atau tidak mendapatkan haknya agar segera melapor ke posko pengaduan yang dibuat oleh Dinas Tenaga Kerja Bontang atau bisa langsung ke DPRD Bontang.
“Jika ada yang bermasalah dengan THR silahkan lapor ke Disnaker atau langsung ke kami (DPRD). Kalau memang terbukti perusahaan terbukti melanggar akan kami tindak lanjuti dengan cara menegur perusahaan yang bersangkutan,” pungkasnya. (adv)