Cegah Konflik Pembangunan, Komisi C DPRD Bontang Minta Warga Diajak Menyusun Andalalin

Paradase.id – Komisi C DPRD Kota Bontang mendesak instansi terkait untuk memperluas keterlibatan warga lokal dalam penyusunan dokumen Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin). Langkah ini dipandang krusial guna mengantisipasi timbulnya gejolak serta aduan masyarakat saat proyek pembangunan mulai beroperasi.

Ketua Komisi C DPRD Kota Bontang, Alfin Rausan Fikry, menyoroti maraknya gangguan arus lalu lintas yang baru mengemuka setelah suatu bangunan berdiri. Ia menilai skema penataan lalu lintas seharusnya sudah memetakan potensi masalah tersebut sejak tahap awal bersama warga sekitar.

Alfin menegaskan bahwa pengumpulan aspirasi tidak boleh sebatas diwakilkan oleh jajaran perangkat daerah seperti lurah atau camat semata. Masyarakat yang berdomisili langsung di sekitar area proyek harus diajak berdialog secara rinci.

“Minimal tetangga di sekitar lokasi proyek, dua hingga tiga bangunan terdekat, ikut dilibatkan. Dengan begitu, jika muncul kendala di kemudian hari, solusinya sudah mengacu pada kesepakatan bersama,” terangnya usai Rapat Kerja Komisi C DPRD Kota Bontang, Senin (27/7/2026).

Meskipun mekanisme Andalalin telah terintegrasi dalam dokumen persyaratan teknis, DPRD menginstruksikan agar penerapannya tidak sekadar formalitas di atas kertas. Pihak dinas teknis diharapkan bertindak tegas dan transparan, baik dalam proses penerbitan izin maupun pengawasan dampaknya di lapangan. (Adv)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *