Paradase.id – DPRD Kota Bontang mendorong Dinas Perhubungan (Dishub) untuk mengevaluasi pola operasional bus perusahaan yang selama ini mengangkut karyawan menuju kawasan industri. Evaluasi ini dinilai mendesak guna mencari skema antar-jemput yang tidak justru memperparah kepadatan lalu lintas, khususnya pada jam sibuk pagi hari.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Bontang, Muhammad Sahib, menilai persoalan transportasi karyawan perlu segera dibicarakan langsung bersama pihak perusahaan. Ia menyoroti pergerakan bus karyawan yang kerap berlangsung hampir bersamaan dengan waktu aktivitas masyarakat umum maupun perjalanan anak-anak menuju sekolah.
Menurutnya, kondisi ini perlu mendapat perhatian serius mengingat ruas jalan di Bontang harus menampung berbagai jenis aktivitas kendaraan dalam rentang waktu yang relatif berdekatan. Karena itu, pola perjalanan bus perusahaan dinilai perlu diatur ulang agar pergerakannya menjadi lebih terkendali dan tidak menumpuk di jam-jam tertentu.
“Jam operasionalnya perlu kita dudukkan bersama. Ketika kendaraan karyawan keluar bersamaan dengan anak-anak berangkat sekolah, otomatis beban jalan bertambah. Ini yang harus kita cari pola pengaturannya,” ujar Sahib, Senin (24/8/2026).
Salah satu opsi yang menurutnya patut dipertimbangkan adalah penetapan lokasi tertentu sebagai titik pengumpulan karyawan. Dengan skema ini, bus perusahaan tidak perlu lagi berkeliling ke berbagai kawasan permukiman hanya untuk menjemput satu per satu pekerja, sehingga durasi dan intensitas bus di jalan raya bisa lebih ditekan.
Ia menjelaskan, skema titik kumpul semacam ini tetap memerlukan dukungan moda transportasi penghubung dari permukiman warga menuju lokasi pengumpulan. Angkutan kota maupun transportasi berbasis aplikasi bisa menjadi alternatif yang layak dikaji lebih lanjut sebagai penghubung antara rumah pekerja dan titik kumpul tersebut.
Meski begitu, Sahib mengingatkan bahwa penentuan lokasi titik pengumpulan tidak boleh dilakukan secara sepihak atau berdasarkan perkiraan semata. Menurutnya, sejumlah faktor perlu dipertimbangkan secara matang, mulai dari kebutuhan perusahaan, sebaran lokasi tempat tinggal pekerja, kondisi infrastruktur jalan, hingga kesiapan pemerintah dalam menyediakan fasilitas pendukung.
“Jangan kita menentukan satu lokasi hanya berdasarkan perkiraan. Harus dilihat apakah pekerjanya mudah menjangkau, apakah bus bisa masuk, dan apakah titik itu memang mampu mengurai kepadatan,” jelasnya.
Sahib mengungkapkan, Komisi C telah meminta Dishub untuk mengundang perusahaan-perusahaan pengguna bus karyawan guna duduk bersama dalam satu forum. Pertemuan tersebut diharapkan dapat memetakan pola antar-jemput yang selama ini berjalan, sekaligus mengidentifikasi titik-titik rawan yang berpotensi memicu kepadatan lalu lintas.
Selain itu, ia menyebut DPRD turut melihat adanya peluang pengembangan layanan bus sekolah sebagai bagian dari upaya pembenahan sistem transportasi perkotaan secara lebih luas. Namun demikian, rencana tersebut harus disertai kajian mendalam terkait fasilitas pendukung, termasuk ketersediaan halte maupun titik transit yang memadai.
“Kalau kita ingin membangun sistem transportasi yang terintegrasi, fasilitas pendukungnya juga harus dipikirkan sejak awal. Armada saja tidak cukup kalau masyarakat tidak punya tempat untuk naik dan turun dengan aman,” ungkap politisi NasDem tersebut.
Ia menegaskan, penataan sistem transportasi di Bontang ke depan harus diarahkan pada terciptanya arus kendaraan yang lebih lancar sekaligus meningkatkan aspek keselamatan bagi seluruh pengguna jalan. Oleh sebab itu, komunikasi yang intensif antara pemerintah, pihak perusahaan, dan masyarakat menjadi prasyarat penting sebelum kebijakan ini benar-benar diterapkan di lapangan.
“Target akhirnya bukan hanya mengurangi macet, tetapi bagaimana aktivitas angkutan karyawan bisa berjalan lebih tertib dan risiko kecelakaan ikut ditekan,” pungkasnya. (Adv)
