Paradase.id – Bupati Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman menyatakan kesiapan Pemkab Kutim untuk menciptakan sebuah kantor layanan terpadu yang kini tren dikenal dengan Mall Pelayanan Publik atau MPP. Fasilitas ini merupakan salahsatu terobosan dalam memudahkan pelayanan publik bagi masyarakat.
Hal tersebut disaimpaikan Bupati Ardiansyah saat memberikan sambutan pada Focus Group Discussion (FGD) Penyelanggaraan Mall Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Kutai Timur.
Kegiatan tersebut merupakan gagasan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kutim, dan berlangsung di Hotel Royal Victoria Sangatta, Jumat (24/11/2023).
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh berbagai perwakilan instansi, termasuk Asisten Pamkesra, Plt Asisten Administrasi Umum, perwakilan Forkopimda, Direktur Perumda Tirta Tuah Benua, serta undangan lainnya, dengan narasumber dari Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementrian PAN-RB.
“Namun seiring berjalanya waktu, adanya perubahan regulasi yang terus berkembang. Sehingga untuk saat ini, untuk hal yang berkaitan dengan pelayanan publik menjadi satu keterpaduan yang disebut dengan Mall Pelayanan Publik atau MPP,” ujar Bupati.
Bupati menjelaskan bahwa MPP menjadi keharusan di setiap kabupaten/kota karena memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat serta menjadi indikator kualitas pelayanan publik yang diberikan oleh pemerintah.
“Dan saya berharap pembangunan gedung MPP yang akan menjadi satu dengan gedung UMKM Center bisa segera rampung agar bisa segera di fungsikan. Agar bisa memberikan layanan yang maksimal kepada masyarakat,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala DPMPTSP Kutim Teguh Budi Santoso, dalam laporannya menekankan bahwa FGD ini dilakukan dengan penandatanganan MoU dengan instansi vertikal untuk mengintegrasikan layanan guna meningkatkan kecepatan, kemudahan, kenyamanan, jangkauan, dan keamanan layanan publik.
“Temasuk meningkatkan daya saing dan kemudahan berusaha bagi masyarakat,” jelasnya. (adv)