Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DISKOMINFO PERSTIK KUTIM
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DISKOMINFO PERSTIK KUTIM
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DISKOMINFO PERSTIK KUTIM
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Home Pariwara DPRD KOTA BONTANG

Berikut Catatan Fraksi Annur DPRD Kota Bontang Terhadap RPJPD tahun 2025-2045

Redaksi Paradase by Redaksi Paradase
August 6, 2024
in DPRD KOTA BONTANG, Headline, Pariwara
0
Berikut Catatan Fraksi Annur DPRD Kota Bontang Terhadap RPJPD tahun 2025-2045

Paradase.id – Fraksi Amanat Nurani Rakyat (Annur) DPRD Kota Bontang memberikan beberapa catatan penting terhadap Raperda RPJMD tahun 2025-2045.

Dalam laporan Fraksi Annur, setidaknya terdapat empat catatan yang disampaikan, Anggota Fraksi, Irfan.

Pertama, Terkait Visi dan Misi RPJPD Kota Bontang Tahun 2025-2045 yakni “Bontang Sentosa 2045″ Kota Industri dan Jasa yang Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan.” Fraksi kami menilai bahwa Visi dan Misi tersebut sudah mengakomodir kondisi yang ingin dicapai pada kurun waktu 20 tahun yang akan datang.

Kedua, Untuk mewujudkan Kota Bontang 2045 harus dikawal dengan kaidah pelaksanaan yang efektif. Kaidah pelaksanaan diperlukan sebagai norma- norma agar visi dan misi dapat dilaksanakan dan diukur keberhasilannya. Di samping itu, juga diperlukan komunikasi publik yang efektif, penting dalam rangka membangun kesamaan pemahaman serta meningkatkan rasa kepemilikan dan partisipasi bermakna seluruh pelaku pembangunan.

Ketiga, Kami berharap Perda RPJPD ini tidak hanya sekedar formalitas, akan tetapi perda ini secara efektif dan produktif dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dan tentunya sebuah perda semakin berarti mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat apabila didukung dengan SDM aparatur birokrasi yang capable, professional, credible dan mempunyai integritas yang baik dalam pelaksanaan tugas sebagai pelayan masyarakat.

Keempat, Pembuatan perda RPJPD ini tidak akan memberikan implikasi dan manfaat apa-apa apabila hanya sebatas konsep yang ideal, dan tidak diimplementasikan dalam pelaksanaan Pemerintahan Daerah secara konsisten. Pembuatan dan pembahasan perda RPJPD ini tentu saja telah mengeluarkan biaya yang tidak sedikit, baik biaya social politik, waktu, pikiran dan sebagainya. Kami berharap Raperda ini akan berdaya guna dan berhasil guna bagi kepentingan masyarakat secara umum.

Fraksi Amanat Nurani Rakyat pun menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Kota Bontang tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Bontang.

“Kami menerima dan menyetujui RPJPD Kota Bontang 2025-2045,” ujar Irfan saat menyampaikan pendapat akhir fraksi,” ujar Irfan saat aat Raker tentang Pendapat Fraksi di Sekretariat DPRD Bontang, Rabu, (24/07/2024)(Adv/DPRDBontang)

Tags: dprd Kota Bontangheadlinepariwara
Previous Post

Pembahasan Raperda Pembentukan Kelurahan Baru Tak Bisa Dirampungkan DPRD Bontang, Ini Alasannya

Next Post

RPJPD Selesai, Fraksi Golkar Bersama Nasdem Apresiasi Pansus

Next Post
RPJPD Selesai, Fraksi Golkar Bersama Nasdem Apresiasi Pansus

RPJPD Selesai, Fraksi Golkar Bersama Nasdem Apresiasi Pansus

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Populer

  • Komunitas Bontang Book Party Bangkitkan Semangat Literasi di Kota Taman

    Komunitas Bontang Book Party Bangkitkan Semangat Literasi di Kota Taman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Catatan Singkat Suku Bangsa di Kalimantan Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lewat Paripurna, DPRD Bontang Setujui Hibah Lahan ke Bulog untuk Pembangunan Gudang Pangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Security Bisa di PKWT Sesuai UU Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Maxim Sampaikan Pernyataan Media Terkait Informasi Palsu Pengemudi Maxim Bontang Yang Lalai Berkendara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mau Buka Koperasi? Pastikan Penuhi 16 Buku Wajib Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Moderasi Beragama dalam Kearifan Lokal Suku Banjar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ojek Online Bakal Dapat Subsidi dari Pemerintah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal lebih Dekat Aplikasi Buncu Baca Etam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APBD Perubahan Kota Bontang Tahun 2025 Disahkan, Tembus Rp3,1 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tentang Kami  |  Kontak Kami  |  Pedoman Siber  |  Redaksi

Ikuti Kami

© 2019 Paradase - All Rights Reserved

Ikuti Kami

Tentang Kami  |  Kontak Kami  |  Pedoman Siber  |  Redaksi

Ikuti Kami

© 2019 Paradase - All Rights Reserved