Paradase.id

  • Teras
  • Lintas
  • Liputan Khusus
  • Ragam
  • Pariwara
  • Paradase Digital Gallery
  • Teras
  • Lintas
  • Liputan Khusus
  • Ragam
  • Pariwara
  • Paradase Digital Gallery
  • Teras
  • Lintas
  • Liputan Khusus
  • Ragam
  • Pariwara
  • Paradase Digital Gallery
Home Headline

Belum Seimbang, Amir Tosina Minta Kebijakan Wajib Surat Vaksinasi Penumpang Kapal Dilonggarkan

Redaksi Paradase by Redaksi Paradase
August 8, 2021
in Headline, Pariwara
0
Belum Seimbang, Amir Tosina Minta Kebijakan Wajib Surat Vaksinasi Penumpang Kapal Dilonggarkan

PARADASE.id  – Ketua Komisi III DPRD Bontang, Amir Tosina mengkritik soal kebijakan wajib memiliki surat vaksinasi bagi para penumpang kapal di Pelabuhan Umum Lok Tuan l.

Akibat kebijakan ini banyak calon penumpang yang gagal melakukan perjalanan laut.

Menurut Amir, pemerintah saat ini masih jauh dari kata siap dalam menerapkan kebijakan tersebut. Sehingga hal itu merugikan masyarakat  lantaran tak dapat melakukan perjalanan.

“Mereka kan sebenarnya mau saja melakukan vaksinasi, tapi pemerintah saja tidak mampu memfasilitasi mereka untuk vaksinasi,” jelas Amir Tosina saat dihubungi, Minggu (8/8/2021).

Kata Amir, seharusnya pemerintah memberikan kelonggaran bagi masyarakat yang ingin melakukan perjalanan, dengan syarat menerapkan protokol kesehatan ketat.

“Semestinya walapun tanpa surat vaksin, mereka diberikan kelonggaran, kan kita tahu saat ini Bontang  lagi darurat Covid-19, mungkin saja mereka pergi untuk menghindari penyebaran Covid di Bontang,” terangnya.

Selain itu, politisi partai Gerindra itu menilai pemerintah belum 100 persen dapat meyakinkan masyarakat akan pentingnya vaksinasi. Sebab masih banyak masyarakat yang belum percaya manfaat dari vaksinasi.

“Masih banyak berita-berita hoax yang menyebut vaksinasi ini berbahaya, harusnya pemerintah lebih gaungkan lagi fungsi dan tujuan vaksinasi itu ke masyarakat,” pungkasnya.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota  Bontang per 6 Agustus 2021 tercacat dari total 134.666 sasaran, baru 30,1 persen atau  40.573 warga Bontang yang telah melakukan vaksinasi dosis pertama, sedangkan untuk dosis kedua tercatat 19,7 atau 26.549 warga.

Tags: bontangheadlinepariwarasekwan DPRD kota Bontang
Previous Post

Komisi III Sorot Lesunya Serapan Anggaran Dinas PUPRK Bontang

Next Post

Diskop UKMP Salurkan Rp 16,9 Miliar Program BPUM ke Pelaku UMKM Bontang

Next Post
Diskop UKMP Salurkan Rp 16,9 Miliar Program BPUM ke Pelaku UMKM Bontang

Diskop UKMP Salurkan Rp 16,9 Miliar Program BPUM ke Pelaku UMKM Bontang

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Posts

  • Catatan Singkat Suku Bangsa di Kalimantan Timur
  • Bocah 10 Tahun Hilang Saat Bermain di Pantai Labuan Cermin Berau
  • Tuntut PT MDP Laksanakan Anjuran Disnaker Bontang, Serikat Pekerja Gelar Aksi Demonstrasi
  • Penempatan Tenaga Kerja di Bontang pada Tahun 2022 Mencapai Tingkat Tertinggi dalam 10 Tahun Terakhir
  • Kepala Sekolah SMPN 03 Bontang Menjelaskan Laporan yang Dilakukan oleh Orang Tua Siswa Mengenai Dugaan Praktik Pungutan Liar (pungli)

Recent Comments

No comments to show.

Archives

  • March 2023
  • February 2023
  • January 2023
  • December 2022
  • November 2022
  • October 2022
  • September 2022
  • August 2022
  • July 2022
  • November 2021
  • October 2021
  • September 2021
  • August 2021
  • July 2021
  • June 2021
  • May 2021
  • April 2021
  • March 2021
  • February 2021
  • December 2020
  • November 2020
  • October 2020
  • September 2020
  • August 2020
  • July 2020
  • June 2020
  • May 2020
  • April 2020
  • March 2020
  • February 2020
  • March 2019

Categories

  • Editorial
  • Headline
  • Infografis
  • Lintas
  • Paradase Digital Gallery
  • Pariwara
  • Ragam
  • Uncategorized
  • Video
banner 300600

Tentang Kami  |  Kontak Kami  |  Pedoman Siber  |  Redaksi

Ikuti Kami

© 2019 Paradase - All Rights Reserved

Ikuti Kami

Tentang Kami  |  Kontak Kami  |  Pedoman Siber  |  Redaksi

Ikuti Kami

© 2019 Paradase - All Rights Reserved