Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DISKOMINFO PERSTIK KUTIM
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DISKOMINFO PERSTIK KUTIM
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DISKOMINFO PERSTIK KUTIM
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Home Headline

Basri Rase Berharap Perda RTRW Dilaksanakan Dengan Baik

Redaksi Paradase by Redaksi Paradase
January 26, 2023
in Headline, Pariwara
0
Basri Rase Berharap Perda RTRW Dilaksanakan Dengan Baik

PARADASE.ID. Sosialisasi Peraturan daerah (Perda) Kota Bontang No. 13 Tahun 2019 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) terus dilaksanakan oleh Badan Perencanaan Penelitian & Pengembangan (Bapelitbang).

Setelah sebelumnya melakukan sosialisasi ke pihak Kecamatan yang berada di Kota Bontang, Bapelitbang kembali mensosialisasikan hal ini kepada jajaran Dinas Kota Bontang bertempat di Ruang Auditorium 3D Kantor Pemerintahan, Selasa (25/02).

Wakil Walikota (Wawali) Basri Rase yang hadir, sempat menyinggung soal kedisiplinan pegawai ASN yang hadir terlambat memenuhi undangan sehingga acara sosialisasi yang terjadwal pukul 08.00 harus molor kurang lebih 1 jam.

“Perda ini merupakan peraturan yang terlama dibahas, mengingat banyaknya kepentingan yang harus diakomodir dalam RTRW ini,” ujar Basri saat memberikan sambutan.

“Sehingga sosialisasi sangatlah penting untuk kita ketahui, agar supaya saat ada investor yang akan menanamkan usahanya di Bontang, bisa diarahkan sesuai dengan yang telah diatur dalam perda No. 13 tahun 2019 ini,” lanjutnya

Tampak memang beberapa kursi yang disiapkan panitia terlihat kosong, walau demikian kegiatan pembukaan sosialisasi RTRW tetap dilaksanakan dengan penyampaian materi dari Departemen Perencanaan Wilayah, Institut Teknologi Sepuluh November Surabaya Adjie Pamungkas.

dikonfirmasi terpisah usai dilaksanakan pembukaan sosialisasi RTRW, Sekretaris Bapelitbang Edy Prabowo menyampaikan sewajarnya untuk undangan  seluruh OPD memang telah diundang untuk hadir.

“Walaupun memang ada beberapa kegiatan lain pada hari ini, namun bisa dipastikan bahwa hampir seluruh OPD hadir melalui perwakilan-perwakilannya,” ujarnya

Di sesi akhir pembukaan kegiatan, Basri Rase menyampaikan kepada beberapa perwakilan OPD yang hadir bahwa Perda No. 13 Tahun 2019 dapat dilaksanakan dengan baik, demi pembangunan Bontang kedepannya.(Adv)

 

Tags: bontangheadlinepariwarasekwan DPRD kota Bontang
Previous Post

Fraksi PKS Berharap Raperda Sistem Penyelenggaraan Pendidikan Dapat Meningkatkan Mutu Pendidikan di Bontang

Next Post

Bontang Tercatat Sebagai Pengguna Internet No.4 di Indonesia

Next Post
Bontang Tercatat Sebagai Pengguna Internet No.4 di Indonesia

Bontang Tercatat Sebagai Pengguna Internet No.4 di Indonesia

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Populer

  • Catatan Singkat Suku Bangsa di Kalimantan Timur

    Catatan Singkat Suku Bangsa di Kalimantan Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal lebih Dekat Aplikasi Buncu Baca Etam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Moderasi Beragama dalam Kearifan Lokal Suku Banjar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Driver Maxim Transportasi Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APBD Perubahan Kota Bontang Tahun 2025 Disahkan, Tembus Rp3,1 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Tanjung Laut Minta Penanganan Banjir Jadi Prioritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Bontang Siapkan 140 Unit Rumah Subsidi Perdana bagi ASN-Non ASN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mau Buka Koperasi? Pastikan Penuhi 16 Buku Wajib Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanpa Penyertaan Modal, AUJ Rambah Bisnis di Pelabuhan Lok Tuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Security Bisa di PKWT Sesuai UU Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tentang Kami  |  Kontak Kami  |  Pedoman Siber  |  Redaksi

Ikuti Kami

© 2019 Paradase - All Rights Reserved

Ikuti Kami

Tentang Kami  |  Kontak Kami  |  Pedoman Siber  |  Redaksi

Ikuti Kami

© 2019 Paradase - All Rights Reserved