Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DISKOMINFO PERSTIK KUTIM
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DISKOMINFO PERSTIK KUTIM
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DISKOMINFO PERSTIK KUTIM
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Home Headline

Bahasa Indonesia Ditetapkan sebagai Bahasa Resmi Konferensi Umum UNESCO

Redaksi Paradase by Redaksi Paradase
November 22, 2023
in Headline, Lintas
0
Bahasa Indonesia Ditetapkan sebagai Bahasa Resmi Konferensi Umum UNESCO

Bahasa Indonesia disetujui menjadi salah satu Bahasa Resmi di Konferensi Umum UNESCO Senin (20/11). (Foto: Dok. Kementerian Luar Negeri)

Paradase.id – Bahasa Indonesia ditetapkan sebagai bahasa resmi atau Official language Konferensi Umum Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa atau UNESCO. Keputusan ini merupakan hal yang membanggakan bagi Republik Indonesia.

Keputusan tersebut ditandai dengan diadopsinya Resolusi 42 C/28 secara konsensus dalam sesi Pleno Konferensi Umum ke-42 UNESCO (20/11) di Markas Besar UNESCO di Paris, Prancis. Bahasa Indonesia menjadi bahasa ke-10 yang diakui sebagai bahasa resmi Konferensi Umum UNESCO.

Dengan ditetapkannya keputusan ini, maka Bahasa Indonesia dapat dipakai sebagai bahasa sidang, dan dokumen-dokumen Konferensi Umum juga dapat diterjemahkan ke Bahasa Indonesia.

“Sidang Umum ke-42 UNESCO di Paris yang berlangsung Senin 20 November padi, telah menetapkan secara aklamasi pengakuan atas Bahasa Indonesia sebagai resmi yang dapat digunakan dalam Sidang Umum lembaga tersebut,” kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam keterangan yang diunggah di akun Twitternya, Selasa (21/11).

Pemerintah berusaha untuk meningkatkan fungsi bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional secara bertahap, sistematis, dan berkelanjutan merupakan bentuk upaya de jure agar bahasa Indonesia mendapat status sebagai bahasa resmi pada sebuah lembaga internasional setelah secara de facto Pemerintah Indonesia membangun kantong-kantong penutur asing bahasa Indonesia di 52 negara. Usulan ini akhirnya disetujui secara bulat pada Sidang Umum UNESCO pada tanggal 20 November 2023.

Ditetapkannya bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi Sidang Umum UNESCO membuat posisi bahasa Indonesia semakin meningkat. Hal ini merupakan salah satu implementasi amanat Pasal 44 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.

Pada mulanya, bahasa Indonesia diikrarkan sebagai bahasa persatuan pada Sumpah Pemuda tahun 1928. Selanjutnya, bahasa Indonesia ditetapkan sebagai bahasa negara dalam Undang-Undang Dasar 1945.

Sekarang bahasa Indonesia mendapat status bahasa resmi pada tataran internasional melalui pengakuan bahasa resmi pada Sidang Umum UNESCO.

Duta Besar Mohammad Oemar, Delegasi Tetap RI untuk UNESCO, menyampaikan bahwa bahasa Indonesia telah menjadi kekuatan penyatu bangsa sejak masa pra-kemerdekaan, khususnya melalui sumpah pemuda pada 1928.

“Pengakuan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi Konferensi Umum UNESCO akan berdampak positif terhadap perdamaian, keharmonisan, dan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan tidak hanya di tingkat nasional, tetapi juga di seluruh dunia,” ucap Oemar.

Oemar mengatakan, di Tanah Air, bahasa Indonesia berperan sebagai penguhubung antar-etnis yang beragam dengan lebih dari 275 juta penutur. Bahasa Indonesia juga telah masuk menjadi kurikulum di 52 negara di dunia dengan setidaknya terdapat 150.000 penutur asing saat ini.

Dia juga menuturkan bahwa kepemimpinan aktif Indonesia di tataran global telah dimulai sejak Konferensi Asia Afrika di Bandung pada tahun 1955 yang menjadi benih terbentuknya Kelompok Negara Non-Blok.

Lebih lanjut, Oemar menekankan bahwa meningkatkan kesadaran terhadap bahasa Indonesia merupakan bagian dari upaya global Indonesia untuk mengembangkan konektivitas antar bangsa, memperkuat kerjasama dengan UNESCO, dan bagian dari komitmen Indonesia terhadap pengembangan budaya di tingkat internasional.

Indonesia memiliki komitmen kuat untuk melanjutkan kepemimpinan dan kontribusi positif untuk dunia internasional melalui kolaborasi dengan negara-negara lain dalam mengatasi tantangan global, dalam peran keketuaan Indonesia di forum G20 tahun 2022 dan ASEAN tahun 2023.

Sebagai informasi 10 bahasa resmi yang diakui di Sidang Konferensi Umum UNESCO yakni, Bahasa Inggris, Arab, Mandarin, Prancis, Spanyol, Rusia, Hindi, Itali, Portugis, dan Indonesia. (Sumber: kompas.com/Erwin Hutapea)

Tags: headlinelintasunesco
Previous Post

Harun Al Rasyid minta agar tindakan tegas diambil terhadap kelompok yang terlibat dalam praktik ilegal terkait tanah

Next Post

Data Lahan Perkebunan Swadaya di Kutim Belum Komprehensif

Next Post
Data Lahan Perkebunan Swadaya di Kutim Belum Komprehensif

Data Lahan Perkebunan Swadaya di Kutim Belum Komprehensif

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Populer

  • Security Bisa di PKWT Sesuai UU Ketenagakerjaan

    Security Bisa di PKWT Sesuai UU Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tarif Air Naik, Pemkot Bontang Klaim untuk Tingkatkan Layanan Perumda Tirta Taman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pupuk Kaltim Siap Bangun Pabrik Soda Ash Pertama di Indonesia: Dukung Kemandirian Industri dan Kurangi Ketergantungan Impor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tolak Draft Perpres, SMSI Sepakat dengan Masukan Google untuk Majukan Pers Siber di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Rencanakan Bantuan Sosial untuk Tekan Inflasi pada Bulan September

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tentang Kami  |  Kontak Kami  |  Pedoman Siber  |  Redaksi

Ikuti Kami

© 2019 Paradase - All Rights Reserved

Ikuti Kami

Tentang Kami  |  Kontak Kami  |  Pedoman Siber  |  Redaksi

Ikuti Kami

© 2019 Paradase - All Rights Reserved

news-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

judi bola online

sabung ayam online

judi bola online

slot mahjong ways

slot mahjong

sabung ayam online

judi bola

live casino

sabung ayam online

judi bola

live casino

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

post 138000906

post 138000907

post 138000908

post 138000909

post 138000910

post 138000911

post 138000912

post 138000913

post 138000914

post 138000915

post 138000916

post 138000917

post 138000918

post 138000919

post 138000920

post 138000921

post 138000922

post 138000923

post 138000924

post 138000925

cuaca 228000631

cuaca 228000632

cuaca 228000633

cuaca 228000634

cuaca 228000635

cuaca 228000636

cuaca 228000637

cuaca 228000638

cuaca 228000639

cuaca 228000640

cuaca 228000641

cuaca 228000642

cuaca 228000643

cuaca 228000644

cuaca 228000645

cuaca 228000646

cuaca 228000647

cuaca 228000648

cuaca 228000649

cuaca 228000650

cuaca 228000651

cuaca 228000652

cuaca 228000653

cuaca 228000654

cuaca 228000655

cuaca 228000656

cuaca 228000657

cuaca 228000658

cuaca 228000659

cuaca 228000660

cuaca 228000661

cuaca 228000662

cuaca 228000663

cuaca 228000664

cuaca 228000665

cuaca 228000666

cuaca 228000667

cuaca 228000668

cuaca 228000669

cuaca 228000670

cuaca 228000671

cuaca 228000672

cuaca 228000673

cuaca 228000674

cuaca 228000675

cuaca 228000676

cuaca 228000677

cuaca 228000678

cuaca 228000679

cuaca 228000680

cuaca 228000681

cuaca 228000682

cuaca 228000683

cuaca 228000684

cuaca 228000685

cuaca 228000686

cuaca 228000687

cuaca 228000688

cuaca 228000689

cuaca 228000690

post 238000581

post 238000582

post 238000583

post 238000584

post 238000585

post 238000586

post 238000587

post 238000588

post 238000589

post 238000590

post 238000591

post 238000592

post 238000593

post 238000594

post 238000595

post 238000596

post 238000597

post 238000598

post 238000599

post 238000600

info 328000541

info 328000542

info 328000543

info 328000544

info 328000545

info 328000546

info 328000547

info 328000548

info 328000549

info 328000550

info 328000551

info 328000552

info 328000553

info 328000554

info 328000555

info 328000556

info 328000557

info 328000558

info 328000559

info 328000560

info 328000561

info 328000562

info 328000563

info 328000564

info 328000565

info 328000566

info 328000567

info 328000568

info 328000569

info 328000570

berita 428011451

berita 428011452

berita 428011453

berita 428011454

berita 428011455

berita 428011456

berita 428011457

berita 428011458

berita 428011459

berita 428011460

berita 428011461

berita 428011462

berita 428011463

berita 428011464

berita 428011465

berita 428011466

berita 428011467

berita 428011468

berita 428011469

berita 428011470

berita 428011471

berita 428011472

berita 428011473

berita 428011474

berita 428011475

berita 428011476

berita 428011477

berita 428011478

berita 428011479

berita 428011480

kajian 638000021

kajian 638000022

kajian 638000023

kajian 638000024

kajian 638000025

kajian 638000026

kajian 638000027

kajian 638000028

kajian 638000029

kajian 638000030

kajian 638000031

kajian 638000032

kajian 638000033

kajian 638000034

kajian 638000035

kajian 638000036

kajian 638000037

kajian 638000038

kajian 638000039

kajian 638000040

kajian 638000041

kajian 638000042

kajian 638000043

kajian 638000044

kajian 638000045

kajian 638000046

kajian 638000047

kajian 638000048

kajian 638000049

kajian 638000050

kajian 638000051

kajian 638000052

kajian 638000053

kajian 638000054

kajian 638000055

article 788000021

article 788000022

article 788000023

article 788000024

article 788000025

article 788000031

article 788000032

article 788000033

article 788000034

article 788000035

article 788000036

article 788000037

article 788000038

article 788000039

article 788000040

article 788000041

article 788000042

article 788000043

article 788000044

article 788000045

article 788000046

article 788000047

article 788000048

article 788000049

article 788000050

article 788000051

article 788000052

article 788000053

article 788000054

article 788000055

article 788000056

article 788000057

article 788000058

article 788000059

article 788000060

news-1701