PARADASE.id – Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris menghadiri rapat koordinasi Guru Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori usia 35 tahun ke atas (GTKHNK 35+), di Gedung Guru, Jalan Harmonika, Kelurahan Dadi Mulya, Kecamatan Samarinda Ulu pada Selasa (23/03/2021).
Rapat yang dihadiri oleh GTHNK 35+ se-Kalimantan Timur itu, mendesak pemerintah pusat agar menerbitkan Keppres pengangkatan menjadi PNS tanpa tes.
Agus Haris, yang mendampingi delegasi GTKHNK 35+ Bontang mengatakan pihaknya mendukung penuh aspirasi para guru dan tenaga kependidikan. Menurutnya, pengangkatan GTKHNK 35+ jadi PNS tanpa tes merupakan bentuk apresiasi atas jasa yang diberikan.
“Ini sebagai balas jasa atas pengabdian mereka, sudah selayaknya pemerintah pusat mengapresiasi dengan memenuhi tuntutan itu,” ujar Agus Haris,
Dikatakan Agus Haris, guru honorer selama ini telah membantu memenuhi kebutuhan dasar negara yakni pendidikan. Diapun menyatakan siap melakukan apapun demi terwujudnya aspirasi tersebut.
“Segala upaya untuk mendukung mereka siap kami (DPRD Bontang) lakukan,” ujarnya.
Menurutnya, ada dua cara yang bisa ditempuh untuk membantu mewujudkan aspirasi itu. Pertama setiap DPRD Kabupaten Kota di Kaltim mendesak pemerintah daerah agar aspirasi disampaikan ke Gubernur untuk diteruskan ke Kementrian Pendidikan atau bahkan ke presiden secara langsung.
Cara kedua yakni menggunakan fungsi legislasi setiap dewan agar disampaikan ke DPRD Provinsi kemudian diteruskan ke Fraksi masing-masing di DPR RI. Setiap fraksi itupun bisa menyampaikan ke Komisi yang membidangi pendidikan agar menuntut pemerintah menerbitrkan Keppres pengangkatan Guru dan tenaga kependidikan yang berstatus honorer menjadi PNS tanpa tes.
“Bisa melalui eksekutif dan legislatif. Kalau di Bontang DPRD siap mendukung dan saya pikir Pemerintah Kota juga bersikap sama,” pungkasnya. (Adv)