Paradase.id – Anggota Komisi III DPRD Bontang, Faisal, mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang untuk segera memindahkan tumpukan tiang pancang yang saat ini berada di belakang Eks Kantor Uji Kir Kelurahan Loktuan, dekat Masjid Terapung.
Faisal, politisi dari Partai Nasdem, mengusulkan agar pemindahan tersebut dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan mendatang. Menurutnya, tumpukan tiang pancang tersebut tidak lagi memiliki nilai guna dan hanya memanfaatkan lahan yang dapat dimanfaatkan dengan lebih baik. Dia menyarankan agar lahan itu digunakan sebagai tempat parkir sementara untuk mengurangi kemacetan yang sering terjadi di sekitar Pelabuhan Loktuan.
“Lebih baik tiang pancang tersebut dipindahkan ke lahan pemerintah lain, misalnya di eks lapangan terbang layang di Bontang Lestari,” usul Faisal dalam Rapat Paripurna ke-15 masa sidang III, Jumat (2/8/2024) malam, yang membahas nota keuangan dan Raperda Bontang tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2024.
Pria yang akrab disapa FBR itu percaya bahwa pemindahan ini akan memperluas akses parkir di Pelabuhan Loktuan, sehingga dapat membantu mengurai kemacetan yang sering terjadi, terutama ketika kapal penumpang bersandar. Hal ini diharapkan dapat mengurangi kemacetan yang disebabkan oleh kendaraan keluarga penumpang yang sering kali menumpuk di sepanjang jalan, mengganggu warung dan toko milik warga setempat. (ADV/DPRD Bontang)