PARADASE.id – Komisi III DPRD Bontang kesulitan menyelesaikan perselisihan antara karyawan dengan PT HTT. Data yang disajikan PT HTT dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dinilai semrawut, Senin (31/8/2020).
“Susah juga kalau begini, data-data karyawan semrawut,” kata Wakil Ketua Komisi III DPRD Bontang Raking di tengah RDP Komisi III bersama Serikat Buruh Bontang, Dinas Ketenagakerjaan dan kuasa hukum yang diutus PT HTT, Andi Simamora.
Ia tak habis pikir, skala perusahaan seperti PT. HTT tak memiliki data lengkap karyawan. Bahkan untuk mengakses data di website perusahaan juga tidak ada.
Ia pun berharap agar mediasi berikutnya, pihak HTT harus menyiapkan data-data yang lengkap.
“Kalau datanya tidak jelas seperti ini, kita cuman debat kusir karena tidak ada data pendukung,” kata Raking.
Sementara itu, Ketua Serikat Buruh Bontang Erwin menuturkan penyebab data pekerja PT HTT dianggap tak lengkap lantaran tidak sesuai biodata para pekerja.
“Data supir truk di HTT itu pakai nama samaran (panggilan). Karena saat rekrutmen tidak ada dibuatkan kontrak buat karyawan, jadi tidak ada biodata lengkap,” klaimnya.
Menyikapi hal tersebut, kuasa hukum HTT Andi Simamora menyebutkan, ia kurang tahu persis soal perbedaan data tersebut. Dirinya hanya menerima data karyawan dari pemilik kuasa sesuai yang terdaftar di perusahaan.
“Sebenarnya data ini juga benar, cuman kemungkinan nama-namanya beda-beda, karena nama yang disebutkan pimpinan rapat dari data Serikat tidak ada yang tercantum didata yang saya pegang,” terang Simamora.
Selain perbedaan nama, data yang ia pegang juga menunjukkan perbedaan jumlah karyawan dengan yang dimiliki serikat.
“Setelah ini, nanti kami akan koordinasi kembali dan merevisi jika memang ada yang salah. Di mediasi yang akan difasilitasi Disnaker nanti, saya berharap ada jalan tengah dari perselisihan ini,” tutupnya. (Adv)