Paradase.id – Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, menekankan urgensi penyelesaian dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan senilai Rp3,3 triliun. Hal ini disampaikannya usai memimpin Rapat Paripurna ke-14 Masa Sidang III DPRD Bontang, yang digelar Senin (29/7/2024) malam di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang.
Rapat tersebut membahas penandatanganan nota kesepakatan terkait perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024. Andi Faizal menekankan bahwa APBD Perubahan harus disahkan sebelum masa jabatan anggota DPRD periode 2019-2024 berakhir.
“Jika pembahasan APBD Perubahan dilakukan setelah pelantikan anggota DPRD yang baru, kita harus menunggu pembentukan pimpinan DPRD definitif terlebih dahulu,” ujarnya, menekankan pentingnya memanfaatkan waktu yang tersisa.
Ia menambahkan bahwa pihaknya siap bekerja secara intensif, baik siang maupun malam, demi mempercepat proses pembahasan Raperda Perubahan agar bisa segera diajukan untuk evaluasi oleh Gubernur dan instansi terkait lainnya. “Kita akan bahas siang dan malam supaya waktunya terkejar karena tersisa sekira dua pekan lagi sebelum pelantikan dewan yang baru,” kata Andi Faizal.
Ia berharap seluruh proses pembahasan dapat berjalan lancar dan menghasilkan kesepahaman, sehingga APBD Perubahan 2024 dapat segera disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). (ADV/DPRD Bontang)