PARADASE.ID – Jahidin, seorang anggota Komisi I DPRD Provinsi Kaltim, merespons usulan Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang terkait rencana memanfaatkan air bekas lubang galian tambang (void) PT Indominco sebagai sumber air baku untuk penduduk.
Jahidin pun menekankan perlunya penelitian yang komprehensi dalam mengambil keputusan terkait penggunaan air dari bekas lubang galian tambang.
”Semoga nantinya air ini akan diteliti oleh para ahli. Jika ahli menyatakan bahwa air ini layak dikonsumsi, tentu kami tidak masalah,” bebernya (20/11/2023).
Namun dia mengingatkan agar sebelum mengambil keputusan, langkah pertama yang harus diambil adalah melakukan penelitian menyeluruh terhadap kualitas air.
Sebab ada beberapa peneliti yang berpendapat bahwa air yang terlihat jernih itu sebenarnya dapat menyebabkan penyakit.
“Termasuk air limbah tambang yang mengandung logam berat akan berdampak terhadap kesehatan khususnya, kesehatan pernafasan dan jantung,” ungkapnya.
Sehingga penting untuk mendengarkan pendapat para ahli dalam bidang air dan tetap waspada karena jika terdapat kandungan racun pada air tersebut, itu bisa menjadi ancaman bagi generasi mendatang.
“Harus membedah dari sisi positif dan negatifnya dan harus ada pendekatan yang cermat, sehingga bisa bermanfaat positif bagi masyarakat,” tutupnya. (adv/dprdkaltim)