Paradase.id – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Agus Haris, mendesak Pemerintah Kota Bontang dan PT. Kawasan Industri Bontang (KIB) untuk kembali duduk bersama membahas harga lahan di Daerah Industri Bontang Lestari (Bonles). Hal ini disampaikan Agus Haris dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang membahas pembebasan lahan di kawasan tersebut.
Agus Haris, yang akrab disapa AH, menegaskan pentingnya kesepakatan antara Pemkot Bontang dan PT. KIB terkait visibilitas proyek dan kajian investasi yang jelas. Menurutnya, pemerintah harus memiliki bentuk kerja sama yang solid dengan PT. KIB, terutama dalam penyesuaian regulasi yang berkaitan dengan Undang-Undang Cipta Kerja serta penyesuaian tata ruang yang harus dipenuhi.
“Pemerintah harus punya bentuk kerja sama dengan KIB dan memastikan regulasi yang menjadi rujukan, terutama setelah keluarnya UU Cipta Kerja, telah disesuaikan dengan tata ruang yang ada,” ujar AH dalam keterangannya kepada awak media pada Senin (15/07/2024).
Selain itu, Agus Haris juga menyoroti pentingnya Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) di kawasan industri. Ia menekankan bahwa RPPLH sangat krusial sebagai dasar keluarnya Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), yang sampai saat ini belum dimiliki oleh pemerintah.
“RPPLH itu penting karena akan menjadi salah satu rujukan keluarnya Amdal, tapi pemerintah sampai saat ini tidak punya itu,” jelasnya.
Lebih lanjut, Agus Haris menyarankan agar pemerintah dan PT. KIB segera melakukan diskusi ulang terkait harga lahan yang akan dibeli dari masyarakat. Lahan yang sudah terbeli kurang lebih 146 hektar dari jumlah keseluruhan lahan yakni 700 hektar,
Ia menilai bahwa harga yang ditawarkan saat ini, yakni Rp 10.000 per meter persegi, jauh di bawah Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang seharusnya menjadi acuan.
“Kami meminta agar pemerintah dan KIB duduk bersama untuk membentuk kesepakatan kerja sama yang jelas, dan juga membahas agar harga beli tanah dari masyarakat tidak terlalu murah, sesuaikan dengan NJOP,” tegas politisi Partai Gerindra ini.
Dalam RDP ini AH juga menegaskan pentingnya transparansi dan kesepakatan yang adil antara pemerintah, PT. KIB, dan masyarakat. Dengan mempertimbangkan kepentingan lingkungan dan kesejahteraan warga,
“Kami harap pembebasan lahan di Bontang Lestari dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi semua pihak yang terlibat,”harapnya. (Adv/DPRDBontang)