Abdul Samad: 10 Persoalan Publik yang Harus Dirampungkan Basri-Najirah

Headline, Pariwara122 Views

PARADASE.id – Anggota DPRD Bontang Abdul Samad menitipkan 10 poin permasalahan  untuk diselesaikan dalam kepemimpinan Basri-Najirah. Permasalahan itu adalah laporan dari masyarakat ke DPRD Bontang.

Kesepuluh poin itu yakni, meminta agar sengketa Masjid Al Ikhlas di Bontang Utara. Kedua, meminta keseriusan pemerintah dalam mengelola aset. Salahsatunya menerbitkan sertifikat untuk tanah milik Pemkot Bontang, baik yang dihibahkan masyarakat maupun yang telah dibebaskan Pemkot.

“Penyelesaian aset ini sudah jadi  masalah  lama. Jadi  saya minta agar pemerintahan yang sekarang menaruh perhatian khusus menyelesaikan masalah itu,” ujar Abdul Samad di sela Rapat Paripurna DPRD Bontang, Senin (03/05/2021) siang.

Selanjutnya, Abdul Samad juga meminta agar pemkot menertibkan tempat hiburan malam, terlebih yang tidak memiliki izin. Hal itu sesuai dengan jargon pemerintah, yakni menjadikan Bontang Hebat dan Beradab.

“Jargon pemerintah kan Hebat dan Beradab, kalau banyak THM menurut saya tidak mencerminkan hal itu,” ujarnya.

Politisi Hanura itu juga meminta agar Perda tentang Kawasan Bebas Asap Rokok ditinjau kembali oleh Pemkot Bontang. Sebab perda itu kurang efektif bagi penikmat rokok maupun pedagang kaki lima. Malah, dengan adanya perda  itu, dianggap mengurangi pendapatan asli daerah karena dilarangnya iklan yang dipasang oleh produsen rokok di Bontang.

“Perda rokok ini juga patut ditinjau, karena tidak berefek dan justru mengurangi PAD Bontang,” pungkasnya.

Adapun enam usulan lainnya yakni, meminta Pemkot mengambil alih pengelolaan BLKI, penyelesaian masalah sepinya pengunjung Pasar Taman Rawa Indah, perbaikan jalan di Bontang Lestari, memprioritaskan pembangunan Gedung Uji KIR dan pembebasan lahan makam di tiga kecamatan yang ada di Bontang.

“Semua poin ini, sebagian besar datang dari keluhan masyarakat. Jadi kami minta agar pemkot dapat menaruh perhatian serius untuk masalah itu,” tutupnya. (Adv)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *